
CIANJUR— Ratusan warga pedagang Pasar Induk Cianjur (PIC) Pasirhayam menggelar aksi unjuk rasa (Unras) ke kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur, Kamis (30/12/2021). Kedatangan warga pedagang Pasar Induk Cianjur (PIC) Pasirhayam tersebut, mendesak agar Bupati Cianjur H Herman Suherman dapat menutup pasar ilegal yang dinilai menganggu.
Ketua Kebersihan, Keamanan, Ketertiban, Keselamatan Kerja dan Keindahan (K5) PIC Pasirhayam, Ujang Koswara mengaku jika kedatangan para pedagang ke lingkungan kantor Pemkab Canjur untuk menolak dan merasa keberatan terkait kenaikan retribusi yang dibebankan kepada para pedagang.
“Sebenarnya para pedagang tidak keberatan ada kenaikan retrebusi tersebut, apabila pemerintah daerah (Pemda) sendiri bisa merealisasikan apa yang sudah dijanjikan. Termasuk pemindahan pasar tahun 2016, dan pemerintah berjanji tidak akan ada pasar pasar lain selain dari Pasar Induk Cianjur (PIC) Pasirhayam,” tegas Ujang kepada awak media, Kamis (30/12/2021).
Selama ini yang dianggap telah mengganggu,”lanjut Ujang adanya pasar Bojong Meron dan pasar pasar lain diwilayah Cianjur. Mereka meminta kerja sama antara pemerintah daerah dengan lembaga yang ada di pasar, bagaimana caranya untuk meramaikan PIC.
“Satu permintaan kami, apabila pihak pemerintah bisa menutup pasar pasar ilegal, bisa ditertibkan mungkin itu jalan terbaik. Barusan hasil dari audensi, karena pak kadis tidak punya kebijakan, semua tergantung beliau. Karena pak Bupatinya tidak bisa menemui, makannya retribusi tetap tentang kenaikan kami tolak,” bebernya.
Dia menegaskan, sebelum ada keputusan dari bupati, para pedagang akan tetap berjalan normal membayar iuran yang sudah biasa dijalankan. Bahkan, jika tuntutannya tidak dipenuhi, mereka mengancam akan terus melakukan demo.
“Jika tuntutan tidak dipenuhi, kesepakatan pedagang ingin mengawal, mungkin nanti ada sebulan sekali demo. Permintaan pedagang hari ini minta audensi dengan Bupati dijadwalkan lagi. Hasilnya hari ini masih menunggu keputusan bupati, karena yang punya kebijakan kan pemerintah daerah, bukan kepala dinas,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perindustrian Dan Perdagangan (Diskoperdagin) Cianjur, H. Tohari Sastra mengungkapkan, para pedagang menuntut janji bupati yang pada tahun 2019, ada 7 janji bupati.
“Tapi sebetulnya sebagian besar sudah dipenuhi, hanya mungkin ada beberapa janji yang sedang diproses oleh dinas lain,” pungkasnya. SYA