Kadispora Kabupaten Bogor Survei Lahan untuk Pembangunan Stadion Mini Kecamatan Sukajaya

Kadispora Kabupaten Bogor, Asnan AP (kiri) tengah mendengarkan penjelasan dari pejabat Kecamatan Sukajaya, di lahan yang akan dibangun Stadion Mini di Desa Pasir Madang, Kamis (5//1/2023). (Dispora Kabupaten Bogor)

CIBINONG – Pemerintah Kabupaten Bogor, melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) akan menambah fasilitas Gelanggang Olahraga Masyarakat (GOM) dan Stadion Mini di beberapa kecamatan. Salah satunnya di Kecamatan Sukajaya. Hal itu dikatakan Kadispora Asnan AP, usai melakukan survei pada Kamis (5/1/2023).

“Kita sudah survei ke lokasi. Bahkan dari hasil survei yang kita lakukan, tanah yang akan rencananya tempat dibangunnya fasilitas olahraga nanti seluas 5 hektar, dan lokasinya ada di Desa Pasir Madang, Kecamatan Sukajaya,” kata Asnan AP.

Asnan menjelaskan, lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan Stadion Mini Sukajaya, sekitar 1,5 hektar. Artinya dari 5 hektar tersebut, masih lebih dari lahan yang dibutuhkan.

“Insya Allah tahun 2023 ini DED-nya jadi. Sehingga pembangunannya bisa dilakukan pada tahun 2024 atau 2025 mendatang,” terang Asnan.

Selain Stadion Mini Sukajaya, sambung Asnan AP, Dispora Kabupaten Bogor juga akan membangun fasilitas GOM dan Stadion Mini di Kecamatan Jonggol dan daerah lainnya yang sudah ada DED-nya.

“Hingga saat ini, sudah ada 15 GOM dan Stadion Mini yang dibangun Pemkab Bogor di 15 kecamatan,” pungkasnya. =ADI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.