CIBINONG – Kabupaten Bogor ditetapkan sebagai wilayah zona merah atau tinggi dalam penularan dan penyebaran Covid-19. Hal tersebut diketahui setelah Satgas Nasional Covid-19 merilis data penyebaran virus yang diterima wartawan, Rabu (3/2/2021).
Menyikapi hal itu, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, Irwan Purnawan mengatakan, jika pihaknya akan segera melakukan langkah untuk pengetatan pengawasan.
“Kami baru dapat kabar itu (zona merah-red). Tapi yang jelas kami akan lebih memperketat pengawasan terlebih di masa PPKM ini,” jelas Irwan saat dihubungi PAKAR.
Jika melihat data penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bogor per 2 Februari 2021, terjadi penambahan 94 kasus positif baru dan 53 kasus pasien sembuh.
Berdasarkan data tersebut, total keseluruhan kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bogor mencapai 8.053 kasus dengan rincian 7.328 kasus sembuh, masih dirawat 638 kasus, dan 81 pasien positif meninggal dunia.
Selain Kabupaten Bogor, Satgas Nasional Covid-19 juga mencatat beberapa wilayah di Jawa Barat yang masuk dalam zona merah. Di antaranya Kota Bogor, Garut, Ciamis, Kota Cirebon, Karawang, Bekasi dan Bekasi. =MAM