
CIBINONG – Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bogor, Junaidi Samsudin, meminta maaf atas kegagalan Kontingen ‘Bumi Tegar Beriman’ dalam mempertahankan gelar juara umum pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XIV Jawa Barat 2022 lalu.
“Saya mewakili Pengurus KONI Kabupaten Bogor, meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Kabupaten Bogor. Karena di ajang Porprov Jabar 2022, ini kami tidak bisa mempertahankan gelar juara umum,” kata Junaidi Samsudin, dalam keterangan persnya, Rabu (30/11/2022).
Ada beberapa hal yang perlu disampaikan bahwa beberapa nomor unggulan Kabupaten Bogor yang telah diprediksi meraih medali emas, itu diambil oleh daerah yang punya kepentingan. Apalagi nomor-nomor penilaian.
Selain itu sambung Junsam, masuknya beberapa cabor baru yang Kabupaten Bogor, tidak memiliki pengcabnya, seperti Loncat Indah, Layar, dan beberapa cabor lainnya. Sehinggal hal ini menjadikan Kabupaten Bogor, tidak bisa mempertahankan gelar juara umum.
“Jadi banyak memang yang sangat merugikan bagi Kabupaten Bogor. Namun kami telah berjuang maskimal pada Porprov Jabar 2022 lalu,” kata Junsam menjelaskan.
Bukan itu saja, daerah yang memiliki kepentingan juga sudah bersiap dari beberapa tahun sebelum Porprov Jabar 2022. Seperti mengambil atlet lumbung medali emas tanpa mengikuti regulasi yang berlaku. Namun, sampai saat ini Kabupaten Bogor, melayangkan gugatan atas kejadian ini.
“Saat ini gugatan itu tengah berjalan. Jadi gugatan tersebut, akan terus kami kawal, karena memang sangat merugikan bagi Kontingen Kabupaten Bogor di ajang Porprov Jabar 2022,” pungkasnya.
Untuk diketahui, pada Porprov Jabar 2022, Kontingen Kabupaten Bogor, berada di urutan kedua dalam perolehan medali emas, adapun medali emas yang berhasil diraih atlet Kabupaten Bogor, sebanyak 139 emas, 130 perak dan 123 perunggu.
Sementara untuk juara umum diraih Kabupaten Bekasi dengan raihan 451 medali dengan rincian 189 emas, 139 perak, dan 123 perunggu. Sedangkan posisi ketiga ditempati Kota Bandung dengan 121 emas, 116 perak dan 158 perunggu. =ADI