CIAWI – Jelang pemilihan umum (pemilu) serentak tahun 2024, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Ciawi, Kabupaten Bogor mulai bentuk calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat desa.
Pembentukan PPS tahun ini ada sedikit perubahan hal ini tentunya agar tidak terjadi korban meninggal yang kembali terulang pada saat pesta demokrasi pada tahun 2019. Beberapa persyarakat serta backgroun pendidikan mulai diperhatikan saat perekrutan calon PPS.
Ketua PPK Kecamatan Ciawi, Muhamad Abdi Kurnia mengatakan, saat ini masuk tahapan pertama melakukan sosialisasi kepada setiap desa setelah itu calon PPS melakukan pendaftaran melalui aplikasi
“Saat ini untuk calon peserta PPS dibatasi sampai usia 55 tahun juga adanya minimal pendidikan hingga batas SMA, untuk pemerintah daerah melalui Kecamatan sudah mensosialisasikan ke setiap desa untuk perekrutan calon PPS, untuk calon peserta PPS harus melampirkan surat keterangan sehat,” ungkapnya, Selasa (17/01/2023).
Ia menuturkan, perekrutan calon PPS akan direkrut pada tanggal 18 sampai 20 Januari, saat ini calon PPS di Kecamatan Ciawi ada sekitar 80 orang yang sudah lolos masuk tahapan wawancara, untuk PPS di setiap desa hanya direkrut 3 orang.
Ia mengatakan, jika adanya petugas PPS melakukan kecurangan dan terindikasi berpihak kepada partai politik, pihaknya akan melakukan tindakan tegas dan melaporkan ke KPU.
“Untuk PPS yang terindikasi partai politik kita akan laporkan ke KPU juga nanti yang menentukan itu KPU, kita hanya memilih siapa saja yang terindikasi apeliasi partai politik,” katanya. FIR