Jelang Lebaran, Penumpang Bus di Terminal Baranangsiang Alami Peningkatan

BOGOR – Mendekati larangan Mudik tanggal 6 Mei mendatang, peningkatan penumpang bus di terminal Baranangsiang terjadi, Senin (3/5/2021). Peningkatan terjadi di layanan Angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) pada empat terminal yang berada di bawah pengelolaan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).

Kepala BPTJ, Polana B. Pramesti ketika dihubungi pakuanraya.com mengatakan, kenaikan jumlah pengguna layanan AKAP di Terminal Baranangsiang mencapai 3,2 persen. Dimana, pada Januari hingga Maret, jumlah penumpang bus AKAP yang dilayani per hari ada sekitar 203 orang. Sedangkan, pada April jumlah penumpang meningkat menjadi 209 orang setiap harinya.

“Hari ini sudah mencapai peningkatan 3,2 persen. Selama April kemarin, ada 209 orang perhari dan sekarang terus naik,” ungkapnya. Terkait peraturan pemerintah, Polana menjelaskan bahwa mulai 6 hingga 17 Mei 2021, layanan bus AKAP dan AKDP di Terminal Baranangsiang akan dihentikan untuk sementara waktu.

“Semua layanan akan dihentikan sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri Tahun 1442 H Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19),” jelasnya.

Namun, walaupun layanan AKAP dan AKDP pada Terminal Baranangsiang akan dihentikan sementara, Polana menuturkan, aktivitas di terminal tidak berhenti total. Lantaran, pelayanan terhadap angkutan jurusan Jabodetabek tetap berlangsung untuk melayani angkutan TransJabodetabek. “Penghentian operasional layanan tidak berlaku bagi angkutan perkotaan antar lintas wilayah di Jabodetabek atau sering disebut TransJabodetabek,” bebernya.

Sementara itu, Kepala Terminal Kelas IA Baranangsiang, Moses Lieba Ary memerinci, jumlah PO bus AKAP yang ada di Terminal Baranangsiang berjumlah 14 PO. Sedangkan untuk bus AKDP berjumlah 12 PO.Saat ini, Moses mengatakan, pihak Terminal Baranangsiang telah melakukan sosialisasi kepada seluruh PO bus di terminal, terkait diberhentikannya operasional bus AKAP dan AKDP pada 6 hingga 17 Mei 2021 nanti.

Nantinya, masing-masing PO akan diminta untuk menarik armadanya melalui surat dari direktur angkutan. “Ada surat dari direktur angkutan kepada masing-masing PO untuk menarik armadanya (AKAP dan AKDP),” tegasnya.

Pengelolaan bus di terminal Baranangsiang, H. Ismail mengatakan, dengan adanya aturan larangan mudik, menghentikan operasional bus. Namun untuk wilayah Jabodetabek masih tetap bisa berjalan. “Untuk bus MGI tetap berjalan, seperti jurusan Bogor-Pelabuan Ratu, karena banyak juga warga yang berwisata ke pelabuhan ratu. Sekarang kondisi masih sepi, mungkin di minggu ini mulai ada peningkatan penumpang,” tuturnya. RIF

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.