
CITEUREUP – Menjadi biang kerok kemacetan, Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kecamatan melakukan penertiban kepada sejumlah pedagang kaki lima (PKL) liar di sepanjang jalan raya mayor Oking, Desa Citeureup, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Senin (3/1/2021).
“Saat ini kita sedang melakukan penertiban kepada sejumlah para PKL di depan pasar Citeureup 1 tepatnya jalan raya mayor oking,” kata Kanit Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kecamatan Citeureup, Yandres Reke.
Lanjut ia mengatakan bahwa operasi penertiban ini akan terus di lakukan setiap hari yang di mulai pada hari ini Senin,(03/01/2022). “Operasi penertiban yang kita lakukan ini, guna untuk mengatasi kemacetan setiap harinya di jalan raya mayor oking citeureup,” ucapnya.
Yandres Reke juga menyebutkan bahwa pasar Citeureup ini hanya beroperasi saat malam hari, jadi pihaknya hanya melakukan penertiban pada pagi hari saja.
“Kita melakukan penertiban pada pagi hari saja, karena faktor kemacetan pada pagi hari. Karena pada waktu itu para pegawai waktunya untuk masuk kerja, lalu pada malam hari kondisi jalan raya mayor oking situasinya sudah optimal,” jelasnya.
Sementara itu Camat Citeureup, Ridwan Said membenarkan saat ini pihaknya sedang melakukan operasi kegiatan penertiban pedagang kaki lima (PKL) liar di jalan raya mayor oking Citeureup.
“Sudah kita laksanakan dalam bentuk awal tahun baru dan mempermudah masyarakat untuk berangkat bekerja karena jalan mayor oking ini selalu mengalami kemacetan terlebih lagi saat di pagi hari. Jadi kita Kordinasi dengan Sat Pol PP untuk melakukan penertiban para PKL,” tutupnya. AGE