CITEUREUP – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor meminta proyek pembangunan lapangan Golf Eco Green New Palm Hill oleh PT Boreco Hutomo milik Pangeran Cendana alias Tommy Soeharto segera di hentikan atau di sagel.
“Jika belum memenuhi syarat perizinan, harus di stop dulu pembangunan tersebut dan jika proyek masih nekad untuk berjalan segera di sagel sesuai aturan yang ada dan pihak pengembang pun harus ikuti aturan mainnya,” kata Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Tuti Alawiyah.(14/04) kepada Pakar.
Ia juga menjelaskan Komisi III DPRD Kabupaten Bogor mendukung setiap investasi dan pembangunan yang di lakukan pihak pengembang guna meningkatkan perekonomian masyarakat.
“Kita dukung dan kita pun sangat welcome kepada siapa pun, pihak pengembang yang ingin berinvestasi dan berbisnis kita bakal sambut dengan tangan terbuka termasuk pembangunan lapangan Golf Eco Green New Palm Hill yang ada di Desa Tajur, Kecamatan Citeureup,” jelasnya politisi Fraksi Gerindra tersebut.
Ia juga menuturkan seharusnya saat akan pembangunan lapangan Golf Eco Green yang di lakukan oleh PT Boreco Hutomo melakukan expose terlebih dahulu rencana apa yang akan di lakukan.
“Pihak pengembang sebelum berinvestasi dan membangun harus penuhi izin dan harus melakukan expose terhadap rencana yang akan di lakukannya termasuk investor lapangan golf Eco Green ini jangan sampai menimbulkan masalah sosial dan berdampak kepada penduduk sekitar,” tuturnya.
Tuti Alawiyah juga menyebutkan jika pembangunan golf yang di lakukan Pangeran Cendana alias Tommy Soeharto tersebut nantinya malah menyengsarakan rakyat, pihaknya Komisi III DPRD Kabupaten Bogor mengutuk proyek tersebut.
“Setiap pembangunan dan investasi harus ada izin lingkungan dulu bagaimana Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) jangan sampai malah merugikan sejumlah Kepala Keluarga (KK) di sana dan apabila proyek itu malah menyengsarakan rakyat sangat haram hukumnya,” tegasnya.
Senada di katakan Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, Teguh Widodo bahwa pihaknya mendesak pihak pengembang dari PT Boreco Hutomo untuk segera menghentikan kegiatan sebelum mengantongi izin lingkungan.
“Sekarangkan lagi proses pembangunan, menurut saya lengkapi dulu izin lingkungannya. Apa lagi Pemerintah Desa dan sejumlah warga mengeluhkan soal pembangunan golf ini yang menggunakan puluhan alat berat,” katanya.
Ia juga menyampaikan baik Pemerintah setempat dan Pemerintah Daerah jangan pandang bulu untuk melakukan tindakan tegas kepada para pengembang yang legalitas izinnya pun masih di pertanyakan salah satunya proyek pembangunan lapangan Golf Eco Green New Palm Hill.
“Jangan pandang bulu, dan pihak pengembang harus sesuai prosedur dan mentaati aturan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor. Jangan sampai merugikan warga sekitar untuk kedepannya nanti,” tandasnya.
Pemberitaan sebelumnya Kepala Desa Tajur, Ade Safrudin menyampaikan bahwa Proyek pembangunan lapangan Golf Eco Green New Palm Hill tersebut belum memiliki izin lingkungan padahal proyek yang di lakukan oleh Pangeran Cendana alias Tommy Soeharto di bantu menggunakan alat berat sebanyak puluhan yang terdiri dari Dum Truck, Excavator, Bulldozer dan masih banyak yang lain.
“Proyek pembangunan golf yang ada di kampung Parung Ponteng sampai sekarang masih berjalan dengan puluhan alat berat dan Amdalnya pun sampai saat ini mereka belum memproses. Karena pembangunan tersebut berada di tengah tengah pemukiman kampung Parung ponteng yang berjumlah 700 Kepala Keluarga (KK),” kata Kepala Desa Tajur, Ade Safrudin.