SUKAMAKMUR – Izin pembangunan Kavling milik Nuansa Alam yang berada di Desa Sukamulya, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor dipertanyakan Pemerintah Desa. Pasalnya, lahan yang seluas kurang lebih 1 hektar (he) diduga hanya mengantongi izin lingkungan.
Kepala Desa Sukamulya, Komar menyebutkan pihaknya saat ini kurang setuju dengan adanya pembangunan kavling hanya saja Pemerintah Desa (Pemdes) berbenturan dengan sejumlah warga setempat
“Kalau bagi saya, saya kurang setuju adanya pembangunan kavling di Desa Sukamulya karena untuk izinnya masih belum jelas. Namun di tengah pandemi seperti ini otomatis perekonomian masyarakat menurun drastis, sehingga masyarakat mau tidak mau menyalurkan tenaganya untuk pembangunan kavling tersebut,” ungkapnya kepada Pakar.
Ia pun menegaskan jika pihak Nuansa Alam malah mengambil pekerja dari luar Desa Sukamulya, dirinya tidak segan segan untuk mengambil sikap yang tegas. “Pastinya saya tidak akan segan segan menutup proyek pembangunan kavling tersebut jika pekerjanya dari orang luar bukan dari orang Desa Sukamulya,” tegasnya.
Lanjut ia mengatakan untuk pengajuan atau pembuatan kavling tersebut sudah mendapatkan rekomendasi dari Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika). “Surat rekomendasi dari Muspika sudah keluar untuk pembuatan kavling milik Nuansa Alam, dan bila pembuatan kavling ini bermanfaat bagi masyarakat lokal tidak bermasalah bagi saya,” tandasnya. AGE