IODI Siap Patuhi Aturan PPKM Darurat

Ketua Umum Pengurus Cabang Ikatan Olahraga Dansa Indonesia (IODI) Kabupaten Bogor, Doris Sundari. Abariadi | Pakar

CIBINONG – Tingginya angka penularan Covid-19 secara nasional, termasuk Kabupaten Bogor, membuat Bupati Ade Yasin harus mengikuti intruksi Pemerintah Pusat menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sejak 3 hingga 20 Juli 2021 mendatang, di ‘Bumi Tegar Beriman’.

Menyikapi kebijakan tersebut, Ketua Umum Pengurus Cabang Ikatan Olahraga Dansa Indonesia (IODI) Kabupaten Bogor, Doris Sundari mengatakan, bahwa dengan diberlakukannya kembali PPKM Darurat di ‘Bumi Tegar Beriman’. Maka Pengcab harus kembali memberikan arahan kepada pelatih untuk melaksanakan program latihan atlet secara mandiri.

“Awalnya kita sudah latihan bersama. Tapi karena diberlakukannya kembali PPKM Darutat di Kabupaten Bogor, maka kami sarankan kepada pelatih untuk memberlakukan program latihan secara mandiri kepada atlet,” ujar Doris Sundari, Selasa (6/7/2021).

Doris menjelaskan, sejak ditetapkannya PPKM Darura, para atlet Dance Sport Kabupaten Bogor yang akan diterjunkan pada Babak Kualifikasi Pekan Olahraga Provinsi (BK Porprov) XIV Jawa Barat 2022, tahun 2021, sudah kembali latihan secara mandiri. Namun latihannya sambung Doris, tetap dipantau langsung oleh pelatih.

“Secara organisasi keolahragaan, kami di Pengcab IODI Kabupaten Bogor akan ikuti aturan PPKM yang sudah dilakukan sejak tanggal 3 hingga 20 Juli 2021. Mengingat hal ini juga penting dalam menjaga kondisi atlet kami tetap sehat dan terhidar dari penularan Covid-19,” tegasnya.

Yang pasti Pengcab IODI tidak mau mengambil resiko. Maka dari itu, sejak awal ada Pandemi Covid-19, IODI Kabupaten Bogor telah ambil sikap untuk latihan mandiri dan selalu menjaga Protokol Kesehatan. =ADI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.