CIANJUR—Menjelang hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah, tim gugus tugas (Satgas) Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur, lebih memperketat penyekatan dan pemeriksaan dikawasan perbatasan antara Kabupaten Cianjur dan Kabupaten Garut, tepatnya di Kampung Bantarwaru, Desa Karangwangi, Kecamatan Cidaun. Selama berlangsung penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro- Darurat.
Kapolsek Cidaun AKP Sumardi membenarkan jika pihaknya bersama jajaran Fokopimcam Cidaun, dari sejak penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat,penyekatan dan pemeriksaan itu lebih diperketat. Pasalnya, daerah Kecamatan Ciadun merupakan daerah perbatasan dengan Kabupaten Garut.
“Memang saya, bersama tim Satgas Kecamatan Cidaun sedang gencar-gencarnya melakukan penyekatan dan pemeriksaan didaerah wilayah perbatasan. Apalagi saat menjelang Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriyah, penyekatan dan pemerikasan lebih ditingkatkan. Bagi pengendara yang akan masuk kedaerah Cidaun, harus bisa menunjukan surat kesehatan test swab antigen. Apabila tidak bisa memperlihatkan surat ketrangan kesehatan itu, terpaksa diputar balikan arah.”tegas AKP Sumardi saat dihubungi melalui tepepon genggamnya Minggu (18/07/2021).
Sedangkan, lanjut Sumardi, bagi warga Kabupaten Cianjur, khususnya Kecamatan Cidaun, diwajibkan harus mentaati sistim protokol kesehatan (Prokes) yakni harus selalu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas (5M). Bahkan seluruh lokasi kawasan tempat parawisata yang ada diwilayah hukum Kecamatan Cidaun, ditutup.
“Seperti kasawasan tempat wisata Pelabuhan Jayanti, pantai Cemara dan pantai Ciwidig. Selama penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat. Alhamdulilah, berdasarkan kerjasama jajaran Forkopincam dan atas kesadaran masyarakat, semuanya ini bisa berjalan lancar tanpa ada kendala,” pungkasnya. SYA