CIANJUR – Terkait soal penetapan anggota DPRD Kabupaten Cianjur, masa bakti 2024-2029, diakui oleh KPU Cianjur masih menunggu regulasi dari KPU-RI. Pasalnya persiapan penetapan tersebut, sebelum tanggal 20 Agustus ini akan ada pengumuman syarat-syarat pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Cianjur.
Ketua KPU Cianjur Muchamad Ridwan membenarkan jika pihaknya telah dikonsultasikan terkait soal penetapan anggota DPRD Cianjur dengan pihak KPU RI. Berdasarkan hasil konsultasi tersebut, Alhamdulilah jawabannya yang baik mendapatkan angin segar.
“Alhamdulilah KPU Cianjur, dari hasil konsultasi dapat angin segar. Artinya tidak lama lagi kita akan mendapatkan surat dari KPU RI, untuk segera penetapan DRPD ditingkat Kabupaten dan kota,”kata Ridwan kepada wartawan Senin (12/8/2024).
Namun, lanjut Ridwan, saat ini tinggal menunggu waktu penerimaan surat penetapan untuk anggota dewan tersebut. Karena sebelum akan adanya surat pencalonan Bupati dan wakil Bupati. “Memang kita saat ini, sedang menunggu surat KPU RI, angin segar nya sebelum tanggal (20/8/2024) atau sebelum ada pengumuman syarat pencalonan Bupati dan wakil Bupati,” terangnya.
Menurutnya, terkait anggota DPRD baru ini, akan diserahkan ke Mendagri, Gubernur dan Sekda Pemkab Cianjur. Pasalnya, domain penetapan terkait soal sengketa Pileg telah beres. Namun, jika terkendala soal sengketa, memang masih menunggu surat dari MK. Soalnya sudah terdaftar apakah masih ada sengketa lagi atau sudah teregister perkara konstitusi. “Saat ini, tinggal KPU RI menurunkan, intinya secara parsial, jadi yang masih berlanjut berarti masih berkelanjutan. Tapi kita di Cianjur Alhamdulillah tidak ada, jadi kita tinggal menunggu surat untuk penetapan,” pungkasnya. BNM/NDI/SYA