CIANJUR – Pernyataan Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas meminta agar penegak hukum untuk menyelidiki pejabat lingkungan aparatur sipil negara (ASN) yang kaya raya dari hasil kejanggalan ternyata mendapatkan respon positif dari Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Cianjur KH Abdul Rouf.
Ketua MUI Kabupaten Cianjur, KH Abdul Rouf mengatakan, pernyataan Anwar Abbas meminta penegak hukum untuk menyelidiki aparatur sipil negara (ASN) yang kaya raya apalagi terdapat kejanggalan dari hasil tanda kutif. Meskipun, ini bentuknya masih merupakan bersifat himbauan.
“Memang ini, sifatnya masih himbauan saja. Namun, meski hanya bersifat himbauan ke semuanya, aparat tergantung dari dan bagaimana melaksanakan tugasnya,” tegas orang yang sering disapa Aang Rauf ini.
Bahkan, kata Aang Rauf, tanpa pernyataan dari MUIpun menilai itu sudah dilaksanakan oleh Aparat Penegak Hukum (APH). “Tanpa itu pun sudah pasti melaksanakan seperti Polri, TNI dan lainnya dalam hal ini kita komunikasikan,” terangnya.
Aang Rauf menyebutkan, tak hanya peran APH dalam penindakan, namun disisi pengawasan masyarakat harus ikut andil. Hal ini bertujuan untuk menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (KAMTIBMAS). “Bahkan, masyarakat pun peting dan wajib dilibatkan, bukan hanya untuk aparat penegak hukum saja,” pungkasnya. SYA