Ini Daftar Barang Terlarang Hasil Razia Serentak Petugas Gabungan di Lapas Gunungsindur

Mujiarto, Kepala Lapas Khusus Gunungsindur bersama petugas gabungan menunjukan barang-barang terlarang di Lapas yang ditemukan dari hasil razia serentak di lapas tersebut, Rabu (7/4/2021). IST

GUNUNGSINDUR – Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur menggelar razia serentak gabungan di blok hunian bersama Tim Satops Patnal serta aparat TNI, POLRI dan BNN.

“Razia serentak dan mendadak ini dilakukan dalam rangka deteksi dini gangguan keamanan ketertiban dan komitmen penuh P4GN sekaligus menjadi momentum menyambut Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-57. Selasa (06/04/2021),” ungkap Mujiarto Kepala Lapas Khusus Kelas IIA Gunungsindur yang memimpin langsung kegiatan razia tersebut.

Mujiarto menambahkan, razia serentak dilakukan diseluruh blok hunian warga binaan, dengan menyisir secara teliti kamar warga binaan untuk mengamankan barang-barang yang terlarang berada di kamar WBP.

“Dari hasil razia serentak tersebut tidak ditemukan adanya narkoba. Akan tetapi petugas menemukan beberapa barang terlarang yang tidak boleh ada di dalam kamar hunian atau di dalam Lapas,” ujarnya.

Kalapas membeberkan, barang terlarang yang ditemukan yaitu tiga kipas angin portabel, tiga baterai, empat kabel, satu pengharum ruangan, empat kompor portabel, dua kaca, lima belas botol kaca, satu gas kecil, lima piring kaca, enam sajam, lima paku, sebelas gunting kuku, dua puluh satu sendok, dua garpu, satu obeng, satu panic, empat belas pisau cukur dan dua puluh tujuh korek gas.

“Nantinya, semua barang – barang terlarang yang ditemukan dalam razia tersebut, akan di inventarisir untuk kemudian diproses lebih lanjut dan di musnahkan,” pungkas Mujiarto. =FRI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.