CISARUA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor sudah membangun rest area di Gunung Mas, untuk merelokasi ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Puncak. Hingga saat ini, masih ada kendala hambatan para PKL enggan direlokasi ke Resta area Gunung Mas. Dimulai dari pendataan pedagang yang bermasalah, hingga para PKL tetap menolak direlokasi.
Sebanyak 16 pedagang yang berjualan sudah 23 tahun di Warpat Puncak, menolak direlokasi. Walaupun sudah masuk kedalam pendataan sebagai pedagang yang menerima kios di rest area. Para pedagang mengungkapkan keluhan serta enggan nya direlokasi ke rest area.
“Awalnya kalau dari pemerintah Kabupaten, Warpat tidak akan digusur (direlokasi) dan dipindah ke Gunung Mas,” kata Pengelola Warpat, Abah Oman, Rabu (4/10/2023).
Namun, pada Jumat (29/9/2023), pedagang Warpat tiba-tiba menerima surat pemberitahuan dari Kecamatan Cisarua yang menyatakan bahwa mereka harus direlokasi. “Tiba-tiba, Jumat kemarin kita terima surat pertama kalau warkat akan digusur dan harus direlokasi, kita bingung ya. Kok mendadak padahal awalnya tidak,” ungkapnya.
Meskipun mendapatkan surat dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, pihaknya akan menolak direlokasi, sebab kawasan Warpat sudah menjadi ikon Puncak sejak dulu.
“Kami sangat menolak relokasi Warpat. Karena lokasi ini telah menjadi ikon di Puncak Bogor yang dikenal oleh banyak wisatawan, baik dari dalam negeri maupun mancanegara. Kami berjuang untuk menjaga keberlangsungan usaha kami di sini,” tandasnya.
Belasan pedagang mengaku akan bertahan karena sudah berjualan sejak lama, serta mejadi lokasi usaha ekonomi masyarakat sekitar. Bahkan Warpat sudah menjadi sentral bagi para pengunjung dan daya tarik utama kawasan wisata Puncak. “Kami menolak karena untuk keberlangsungan hidup kami, warpat sudah dikenal banyak orang gak mungkin kami lepas begitu saja,” pungkasnya. FIR