
CITEUREUP – PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk, memberikan pelatihan kepada para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di tengah Pandemi Covid-19.
Mengambil tema ‘Menuju UMKM yang dapat Membuat Laporan Keuangan Sederhana dan Memiliki Ijin Usaha Sesuai Ketentuan yang Berlaku’ pelatihan yang dilakukan secara daring ini diikuti oleh 60 peserta yang terdiri dari tiga daerah, mulai dari Citeureup, Tarjun, hingga Cirebon.
“Pelatihan ini diselenggarakan atas kerjasama antara Indocement dengan Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bogor, serta Koperasi Rancage,” ungkap CSRS Division Manager PT Indocement, Gadang Wardono dalam keterangan tertulis yang diterima PAKAR, Minggu (11/4/2021).
Ada beberapa jenis pelaku usaha yang terlibat dalam pelatihan ini. Di antaranya
pengrajin palet, pengrajin akrilik, pengrajin tali plastik bekas, pengrajin ban bekas, pengrajin kaleng, pengrajin kaca (lampu hias), usaha bengkel motor, usaha pembuatan batako, teh rosella, madu, usaha budidaya peternakan ayam, dan usaha kuliner.
Kata Gadang, pelatihan ini bertujuan agar peserta dapat membuat laporan keuangan sederhana dan paham akan pentingnya pencatatan keuangan.
“Peserta juga harus mengetahui pentingnya mengurus perijinan usaha UMKM dan tata cara pembuatan perijinan UMKM sesuai ketentuan yang berlaku. Termasuk peserta juga harus mampu melakukan registrasi Nomor Perijinan Berusaha (NIB) secara online untuk keberlangsungan usahanya,” jelasnya.
Selama pelatihan berlangsung, para peserta sangat antusias dan memberikan pertanyaan-pertanyaan yang terkait dengan usaha mereka. Di akhir sesi pelatihan, peserta juga diajak untuk langsung mempraktekan cara pendaftaran Nomor Perijinan Berusaha (NIB) secara daring.
Sekedar diketahui, pada tahun sebelumnya, Indocement telah melakukan pelatihan serupa secara offline dengan peserta sebanyak 30 orang dari UMKM desa mitra di sekitar kompleks pabrik Citeureup.
Kata Gadang, pihaknya menyadari pentingnya pemberian pembekalan dalam bidang pengelolaan keuangan dan perijinan UMKM desa mitra agar pelaku usaha tersebut dapat berkembang, terutama untuk mendapatkan permodalan dari pihak ketiga.
“Karena laporan keuangan bermanfaat untuk memberikan gambaran mengenai jalannya usaha tersebut dan sebagai bahan pertimbangan dari pihak ketiga apakah usaha tersebut layak untuk diberikan bantuan modal usaha. Legalitas juga sangat penting agar UMKM dapat melebarkan sayap ke pasar yang lebih luas. Kedepannya Indocement berharap akan semakin banyak UMKM yang dapat terbantu dengan pelatihan serupa,” tandas Gadang. =MAM