Indocement Berikan Pelatihan Keamanan Pangan Bagi Pelaku UMKM di Desa Mitra

PT Indocement Tunggal Prakarsa bekerjasama dengan Dinas Koperasi dan UMKM, serta Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, memberikan Pelatihan Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) kepada masyarakat pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang ada di sekitar perusahaan. (Dok.Indocement)

CITEUREUP – PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk Kompleks Pabrik Citeureup, Kabupaten Bogor, memberikan Pelatihan Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) kepada masyarakat pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang ada di sekitar perusahaan.

Bekerjasama dengan Dinas Koperasi dan
UMKM, serta Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, kegiatan pelatihan yang dilaksanakan di 3Roda Edu-Green Park, Kompleks Pabrik Citeureup pada Rabu 2 Februari itu dikhususkan bagi pelaku UMKM yang bergerak di bidang kuliner.

“Pelatihan ini berlangsung selama satu hari. Ada sekitar 50 peserta pelaku UMKM dari 12 desa mitra Indocement Kompleks Pabrik Citeureup yang terlibat dalam pelatihan,” ujar Direktur and Corporate Secre­tary PT Indocement, Antonius Marcos dalam keterangan tertulisnya yang diterima PAKAR, Senin (7/2).

Marcos menjelaskan, pelatihan tersebut
merupakan pelatihan PKP yang
pertama kali dilaksanakan oleh Indocement bekerja sama dengan dinas terkait di Kabupaten Bogor.

“Dengan demikian, Indocement menjadi perusahaan swasta multinasional di bidang industri semen pertama yang
menginisiasi pelatihan keamanan pangan untuk UMKM,” jelas Marcos.

Dalam kegiatan tersebut, Indocement menghadirkan beberapa narasumber. Di antaranya Raida, Mutianti, dan Agustina Gardiani dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor.

Ketiga narasumber tersebut memaparkan beberapa materi. Mulai dari materi mengenai Peraturan perundang-undangan di bidang
pangan (PerBPOM No.22 Tahun 2018) tentang Pedoman Sertifikasi Pangan Produksi Rumah Tangga, Prosedur Operasi Sanitasi yang Standar
(SSOP), dan mengenai Persyaratan Label dan Iklan Pangan, Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik untuk Industri Rumah Tangga (CPPB-IRT).

Selain mereka, satu narasumber lain yang didatangkan adalah Sekretaris Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bogor, Linda Hendrayani.

Dalam kesempatan tersebut, Linda mewakili Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bogor untuk memfasilitasi perizinan legalitas usaha yaitu Nomor Induk Berusaha (NIB).

“Beberapa peserta pelatihan yang belum memiliki NIB pada saat pelatihan langsung dibantu untuk mendapatkan NIB oleh Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bogor. Karena legalitas usaha ini merupakan salah satu syarat wajib bagi pelaku UMKM,” ungkap Marcos.

Melalui pelatihan ini, Indocement berharap para pelaku UMKM desa mitra perusahaan khususnya di bidang kuliner,
dapat mengetahui tata cara pengolahan makanan secara higienis. Baik proses produksi maupun bahan-bahan yang digunakan.

Indocement meyakini dengan proses pengolahan makanan yang baik, maka dapat memberikan rasa
nyaman dan aman saat dikonsumsi oleh masyarakat.

“Ke depan, Indocement berharap setelah pelatihan PKP ini pelaku UMKM bidang kuliner dapat melanjutkan perizinan untuk mendapatkan Sertifikat Pangan Industri Rumah Tangga (P-IRT). Sehingga para pelaku UMKM bidang kuliner dapat mengembangkan pemasaran produk lebih luas lagi apabila
telah memiliki legalitas produk yang lengkap,” tandas Marcos. =MAM

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.