CITEUREUP – Terminal Citeureup yang berlokasi di Jalan Raya Mayor Oking, Desa Citeureup, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, hilang secara misterius selama belasan tahun.
Informasi yang dihimpun oleh Pakar Online, terminal ini sudah ada sejak tahun 80 an, namun keberadaannya hilang sekitar tahun 2004 dan sampai sekarang terminal tersebut tetap menghilang dan malah dijadikan Pedagang Kaki Liar (PKL) sepanjang Jalan Raya Mayor Oking Citeureup.
Tak hanya Terminal Citeureup yang menghilang namun Jalan Raya Mayor Oking milik Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor pun ikut menghilang ditutupi sejumlah kios para PKL.
Kepala Desa Citeureup, Marwan Hermawan membenarkan bahwa terminal Citeureup ini sudah ada sejak lama namun ini harus dipertanyakan mengapa terminal dan jalan raya Kabupaten Bogor ikut menghilang.
“Jelas ini harus dipertanyakan kenapa terminal Citeureup menghilang selama belasan tahun yang lokasinya berada dibelakang Polsek Citeureup serta jalan Pemkab pun ikut menghilang dengan ditutupi kios pedagang pasar,” katanya.
Lanjut ia mengatakan Terminal Citeureup dan Jalan raya milik Pemerintah Kabupaten Bogor harus dipertanyakan keberadaannya. “Saya meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor untuk mengambil sikap dengan kejadian ini agar mengembalikan aset yang seharusnya milik Pemerintah,” tegasnya. AGE