CIANJUR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Cianjur, mencatat ada sebanyak 1,7 juya jumlah pemilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 diwilayah Kabupaten Cianjur. Hal tersebut, berdasarkan Daftar Potensial Penduduk Pemilih Pemilu (DP4). Hingga saat ini, masih dalam tahap pemutakhiran melalui pencocokan dan penelitian petugas pantarlih di lapangan.
Ketua KPU Kabupaten Cianjur Selly Nurdinah, membenarkan jika pemutakhiran data pemilih tersebut, masih dalam proses coklit. Pemutakhiran data pemilih tersebut, sudah berlangsung sejak 12 Februari hingga 14 Maret 2023. “Memang dari DP4 yang kami terima, ada terdapat sebanyak 1,7 juta pemilih pada Pemilu 2024. Namun, data tersebut, masih dalam proses dimutakhirkan melalui coklit yang saat ini masih dilakukan petugas pantarlih hingga 14 Maret 2023,”kata Selly, kepada wartawan, Selasa (14/3/2023).
Menurutnya, dari hasil coklit nantinya yang akan menjadi dasar KPU Kabupaten Cianjur, untuk menetapkan daftar pemilih sementara (DPS). Dijadwalkan DPS akan ditetapkan pada 5 April 2023 mendatang. “Hasil coklit dari pemutakhiran data pemilih yang dilakukan petugas pantarlih ini nanti bisa kelihatan dalam rekapitulasi pemilih di Kabupaten Cianjur,” terangnya.
Selly menjelaskan jika DPS yang sudah ditetapkan KPU Kabupaten Cianjur nanti akan diumumkan secara terbuka kepada masyarakat. Artinya, masyarakat bisa memantau langsung datanya masuk ke DPS atau tidak. “Siapa tahu nanti ada masukan atau tanggapan masyarakat. Nanti akan ada perbaikan-perbaikan dari DPS itu menjadi DPS-HP (DPS Hasil Perbaikan),” ujarnya.
Dari 1,7 juta pemilih tersebut, kata Selly, sekitar 8% di antaranya merupakan pemilih pemula. Jumlahnya lebih kurang sebanyak 136 ribu pemilih. “Saat ini, memang jumlah pemilih pemula yang sudah terdata sementara ini, baru sekitar 8% dari jumlah pemilih yang 1,7 juta itu. Mereka itu, masih usia 17 hingga 21 tahun,” pungkasnya. SYA