Hari Raya Idul Fitri, 491 Warga Binaan Lapas Paledang Dapat Remisi

Para warga binaan Lapas Paledang berfoto bersama saat menerima remisi Hari Raya Idul Fitri tahun 2021. (Ist)

BOGOR – Sudah menjadi kegiatan rutin, setiap hari Raya Idul Fitri, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Paledang, memberikan remisi kepada warga binaan. Pada Idul Fitri tahun 2021 ini, sebanyak 491 narapidana mendapatkan remisi khusus. Ratusan warga binaan tersebut diusulkan remisi Idul Fitri dari jumlah 764 warga binaan.

Kepala Lapas Paledang Yohanes Waskito mengatakan dari 491 warga binaan yang mendapatkan remisi. Sebanyak 489 merupakan Remisi Umum (RU) I dan 2 orang termasuk RU II. “Kami mengajukan semuanya dan mendapatkan persetujuan 100 persen dari Kemenkumham,” ucap Waskito kepada wartawan, Kamis (13/5/2021).

Lanjut Waskito, dari jumlah tersebut, sebanyak 288 orang merupakan warga binaan dengan kasus narkoba dan sisanya, 203 warga binaan tindak pidana lain. Jenjang remisi bagi 491 warga binaan yang mendapatkan RU I berbeda-beda. Paling sedikit remisi yang mereka terima selama satu bulan dan paling lama enam bulan.

Dalam kesempatan itu, ia juga tidak lupa menyampaikan mengenai kondisi Lapas yang over kapasitas dari kondisi idealnya. Saat ini jumlah warga binaan di Lapas Paledang berjumlah 764 orang, sementara kapasitas lapas hanya muat untuk 394 orang. “Kondisi disini memang masih over kapasitas,” tukasnya. RIF

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.