
CIANJUR–Dinas Peternakan Kesehatan Hewan dan Perikanan (DPKHP) Kabupaten Cianjur dan Dinas Perhubungan (Dishub) Cianjur bersama Polres Cianjur, memperketat pengiriman pasokan hewan ternak. Terutama pasokan hewan ternak dari luar daerah yang rentan penularan penyakit mulut dan kuku.
Informasi yang berhasil dihimpun, penyekatan dan pengawasan terhadap hewan ternak tersebut, dilakukan disetiap perbatasan. Terutama dari wilayah penularan penyakit mulut dan kuku. Pengetatan dilakukan Dinas Peternakan Kesehatan Hewan dan Perikanan setempat berkoordinasi dengan Polres Cianjur dan Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur.
Kepala Dinas Peternakan Kesehatan Hewan dan Perikanan (DPKHP) Kabupaten Cianjur, Ahmad Ri’fai Azhari, membenarkan jika pihaknya tengah melakukan pengawasan dan pengetatan terhadap distribusi hewan ternak. Hal tersebut, dilakukan dengan cara melakukan penyekatan di daerah-daerah perbatasan.
“Seandainya ditemukan kendaraan yang membawa hewan ternak, maka akan diminta putar balik. Pasalnya, didaerah Jawa Barat (Jabar) ada beberapa daerah yang sudah ditemukan kasus PMK (penyakit mulut dan kuku) pada hewan ternak. Kami tentu harus waspada dengan melakukan upaya antisipasi. Salah satunya koordinasi dengan Polres Cianjur dan Dishub untuk menyekat kendaraan yang membawa hewan ternak dari luar daerah,” kata Rifa’i, kepada wartawan Selasa (17/5/2022).
Menurutnya, sebagai upaya antisipasi lain dilakukan DPKHP Kabupaten Cianjur dengan cara menyebarkan surat edaran sekaligus sosialisasi pencegahan kepada peternak dan penjual. Termasuk surat edaran ke setiap camat untuk intensif mencegah masuknya hewan ternak berkaki empat, terutama sapi, domba, dan kambing, dari luar daerah.
“Apalagi berkaitan adanya rencana pengadaan hewan ternak yang dialokasikan dari dana desa tahun ini. Kami coba tutup sementara dulu mobilitas lalu lintas hewan ternak agar tidak terjadi penularan PMK di Kabupaten Cianjur,” tegasnya.
Tentu fenomena PMK ini, lanjut Rifa’i terjadi saat kondisi menjelang Iduladha nanti menjadi dilematis. Pasalnya, saat ini bagi para peternak ataupun penjual merupakan saatnya panen. “Memang situasi dan kondisinya dilematis. Di satu sisi sekarang menjelang Iduladha merupakan masa panen bagi para peternak dan penjual. Di sisi lain, kami juga khawatir dengan penyebaran PMK,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner DPKHP Kabupaten Cianjur, Ade Dadang Kusmayadi, menambahkan sejak merebaknya PMK pihaknya mengintensifkan pemantauan dan pemeriksaan hewan ternak. Termasuk mengintensifkan penyemprotan disinfeksi ke setiap kandang.
“Secara administrasi kami sudah mengeluarkan surat edaran menyusul KLB (kejadian luar biasa) PMK berupa imbauan kepada camat, kepala desa, maupun OPD yang menyediakan pengadaan hewan ternak,” ujarnya.
Hingga saat ini, kata Ade pihaknya mengaku sudah mengeluarkan surat permohonan ke Polres Cianjur dan Dishub untuk melakukan pengetatan lalu lintas hewan ternak. Bahkan koordinasi dilakuka ke Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) di wilayah utara, tengah, dan selatan. Namun, sejauh ini di Kabupaten Cianjur tidak ditemukan kasus PMK pada hewan ternak. Pasalnya intensif monev terhadap sentra peternak sapi potong maupun sapi perah.
“Memang pemeriksaan kesehatan langsung kepada fisik hewan ternak serta melakukan disinfeksi sesuai arahan Kementerian Pertanian serta Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jabar. “Mudah-mudahan dengan berbagai upaya antisipasi yang kami lakukan, di Kabupaten Cianjur tidak ditemukan kasus PMK,” pungkasnya. SYA