BOGOR – Kantor DPRD Kabupaten Bogor bakal kembali dipugar. Gedung A bakal dimegahkan dengan anggaran Rp 10,6 miliar.
Gedung A yang semula bermodel bangunan klasik rencananya akan meniru gaya gedung B yang baru saja rampung. Dengan konsep bangunan lebih moderen.
Gedung tersebut akan melengkapi fasilitas para wakil rakyat setelah gedung B yang diperuntukkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) diselesaikan.
Sekretaris DPRD Kabupaten Bogor, Nuradi mengatakan dengan lengkapnya fasilitas di Gedung DPRD, maka tidak ada lagi alasan
para wakil rakyat untuk rapat di luar.
“Fraksi, komisi, Banggar, Banmus, membahas perda bisa disitu semua. Untuk aspirasi warga itu bisa di ruang utama. Jadi tidak menganggu kerja (anggota dewan), tidak perlu lagi keluar kantor,” kata Nuradi kepada wartawan, Senin (14/1/2019).
Dia mengatakan, meski bentuknya meniru bangunan gedung B, namun tidak akan ada penambahan lantai di gedung A, seperti gedung B yang memiliki empat lantai.
“Posisi gedung A ini kan ada di atas, jadi tidak berubah. Berbeda dengan gedung B yang ada di bawah,” kata Nuradi.
Data dihimpun, anggaran sebesar Rp10,6 miliar yang masuk dalam APBD tahun 2019 bukan hanya untuk keperluan rehabilitasi gedung A. Melainkan juga untuk pengadaan interior ruang paripurna, serta pengadaan genset.
Sementara, meski gedung B sudah rampung, tapi bangunan empat lantai tersebut belum ditempati oleh anggota DPRD Kabupaten Bogor. Alasannya, menunggu diresmikan oleh Bupati Bogor Ade Yasin.
Padahal, semua fasilitas sudah bisa digunakan. Mulai dari lift, hingga pendingin ruangan (AC) yang semuanya sudah bisa difungsikan.
Seperti diketahui, proyek pembangunan gedung B senilai Rp14,7 miliar itu sempat molor delapan hari. Sehingga PT Wahana Daya Mandiri sebagai pelaksana didenda Rp117,6 juta dengan denda per hari mencapai Rp14,7 juta.
KHAERUL UMAM