Galuga Milik Pemkot, Pemkab Akan Buka TPAS Sendiri di Jasinga

Kadis DLH Kabupaten Bogor, Ade Yana. IST

CIBINONG – Pemerintah Kabupaten Bogor mulai mencari solusi Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) sendiri setelah sekian tahun harus membuang ke Galuga di Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Ade Yana mengatakan, saat ini Pemerintah Kabupaten Bogor tidak punya pilihan pembuangan sampah selain di Galuga.

Padahal, lahan TPAS Galuga ini dikuasai Pemerintah Kota Bogor yang menyewa lahan untuk pembuangan sampah sejak 2011 lalu. Sementara, Pemerintah Kabupaten Bogor hanya sebagai pemilik wilayah yang mendapat dispensasi membuang sampah.

“Tapi Pemkab tidak mengatur atau mengelolanya, hanya membuang sampahnya saja” ujar Ade Yana kepada wartawan belum lama ini.

Untuk itu, agar Pemkab Bogor memilik TPAS mandiri, maka saat ini pihaknya tengah merencanakan pengadaan lahan untuk dijadikan TPAS yang dikelola sepenuhnya sekaligus menjadi milik Pemkab Bogor.

Rencananya, TPAS baru tersebut berlokasi di wilayah kecamatan paling ujung atau yang berbatasan dengan Provinsi Banten yaitu di Kecamatan Jasinga.

“Kita sudah dapat lokasinya dan kini sedang dikaji secara teknis, yaitu di wilayah Kecamatan Jasinga. Kenapa di situ, karena nantinya TPAS baru tersebut juga bisa menampung sampah dari beberapa Kota dan Kabupaten di Provinsi Banten, bahkan Kota Bogor dan DKI Jakarta juga mengirim sampah ke TPAS itu,” jelas Ade Yana.

Dengan begitu ada nilai ekonomi disana dengan pemasukan berupa pembayaran restribusi sampah dari daerah-daerah yang membuang sampahnya ke TPAS milik Pemkab Bogor tersebut.

Selain itu, dampak ekonomi juga akan dirasakan masyarakat sekitar dengan adanya TPAS.

“Kalau nanti TPAS itu terbangun, tentu saja berdampak munculnya usaha-usaha masyarakat di sekitar lokasi TPAS dan sepanjang jalur lintasan truk. Selain itu, sudah pasti ada penerimaan daerah dari pembayaran atas pembuangan sampah dari daerah lain,” bebernya.

Namun begitu, Ade Yana mensyaratkan kepada daerah yang ingin mengirim sampah ke lokasi TPAS yang baru itu, agar menggunakan truk-truk sampah yang tertutup dan rapi guna mencegah terjadinya kebocoran limbah sampah atau juga ceceran sampah saat perjalan dari daerah luas Bogor ke lokasi TPAS.

“Tentunya keamanan truk sampah akan menjadi syarat utama. Selain itu, TPAS baru nanti juga harus dilengkapi mesin pengolahan sampah yang canggih ditambah sarana dan prasarana yang modern dan aman. Sehingga, bisa meminimalisir bau ataupun hal-hal yang dapat menjadi keluhan masyarakat di sekitar lokasi,” tandasnya.

Seperti diketahui, TPAS Galuga memiliki luas mencapai 31,8 hektar. Saat ini tercatat Kota Bogor menghasilkan sampah setiap harinya dengan jumlah 1,650 m3 dengan jumlah 97 truk pengangkut sampah yang datang setiap hari. Sementara Kabupaten Bogor menghasilkan sampah sebanyak 700-800 m3. Total jumlah dari Kota dan Kabupaten Bogor yang membuang sampah ke Galuga itu sebanyak 2,450 m3 . =YUS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.