BOGOR – Kementerian Agama (Kemenag) menerbitkan edaran tentang penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan qurban di masa pandemi Covid-19. Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama, SE. 15 Tahun 2021. Seperti hal nya terjadi di RPH Bubulak salah satu lokasi yang diwajibkan untuk menerima permintaan warga Kota Bogor yang ingin melakukan kurban di tahun 2021 ini.
Ratusan hewan kurban diserahkan masyarakat untuk disembelih di RPH Bubulak. Selain itu, dua ekor sapi milik Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan dua ekor sapi milik Bupati Bogor Hj. Ade Yasin juga dipotong di RPH Bubulak.
“Presiden RI Joko Widodo memakai jasa pemotongan RPH untuk tahun ini ada 2 ekor sapi yang diserahkan kepada RPH berat nya setiap ekor satu ton. Hasil pemotongan hewan kurban disalurkan ke Istana Bogor dan Kebun Raya. Selain itu, 2 ekor sapi milik Bupati Bogor Ibu Ade Yasin juga menggunakan jasa RPH Bubulak ini,” kata Kepala UPTD RPH Didong Suherbi, kepada pakuanraya.com, Rabu (21/7/2021).
Didong menjelaskan, RPH menjalankan tugas dan melayani masyarakat yang berqurban. Dalam sehari semalam, petugas di RPH mampu menyembelih 200 ekor. Pemotongan akan berlangsung selama 4 hari. Untuk proses pemotongan diberikan penjadwalan bagi masyarakat yang menyerahkan hewan kurban kesini. Sedangkan untuk jumlah kambing di hari pertama kemarin ada 70 ekor dan hari kedua ini ada 50 ekor. Bagi warga yang membeli sapi di RPH, sudah sesuai paket biaya pengeriman konversi di pemotongan.
“Untuk pembiayaan satu ekor pemotongan seharga Rp500.000, untuk 4 cacah, namun untuk warga yang meminta pemotongan lebih kecil di tambah biaya Rp.500.000 jadi jumlah keseluruhan Rp1.000.000,” jelasnya.
Untuk kondisi lokasi pencacahan, salah satu petugas, Osliana napitupulu menjelaskan, seluruh area pemotongan dan pencacahan menerapkan Prokes. “Semuanya menerapkan Prokes, memakai masker double dan jaga jarak,” pungkasnya. (Dian Septarina/Magang)