Dukung Program Nasional, Pemkab Bogor Geber Sertifikasi Tanah

Ilustrasi sertifikasi tanah. IST

CIBINONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, terus berupaya mewujudkan target pusat dalam program nasional sertifikasi seluruh tanah di Indonesia hingga tahun 2024.

“Karena tanah itu, kalau sudah bersertifikat secara hukum sudah bisa dipertanggungjawabkan, karena kepemilikan tanah itu secara hukum harus bersertifikat. Kemudian dengan sertifikat tentunya ada nilai, dan tentunya ada kepastian pajak,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin usai Rapat Koordinasi (Rakor) Sertifikasi Aset Pemda, di Ruang Serbaguna I, Gedung Sekretariat Daerah, Cibinong, Selasa (5/10/2021).

Menurutnya, selain mampu menghasilkan pajak daerah, program sertifikasi tanah ini juga akan meminimalisir terjadinya sengketa.

“Sesuai amanat KPK, sekarang ini pemerintah daerah yang baik itu nilai asetnya harus dihitung. Itulah kenapa Kabupaten Bogor mendapatkan WTP berturut-turut karena salah satu penilaiannya aset kita sudah bisa dihitung. Dengan adanya sertifikat dan NJOP, maka kekayaan pemerintah daerah bisa dihitung,” ungkap Burhanudin.

Pemkab Bogor sendiri menargetkan sertifikasi sebanyak 1.741 bidang tanah mulai dari bangunan sekolah, perkantoran, masjid, serta Prasarana, Sarana dan Utilitas umum (PSU) ditahun ini.

Untuk mencapai itu, Bupati Ade Yasin mengatakan jika pemerintah telah bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor.

Dalam kerjasama itu, kata dia, Pemkab Bogor telah memberikan sejumlah pekerjaan rumah (PR) kepada BPN, yakni mensertifikatkan 3.000 bidang lahan aset Pemerintah Kabupaten Bogor.

“Aset-aset ini perlu disertifikatkan agar tidak ada konflik di kemudian hari yang saling klaim, kalau sudah selesai kan enak, jauh dari persoalan sengketa ini dan itu,” kata Ade Yasin.

Sejauh ini, dari permintaan 3.000 sertifikat, BPN Kabupaten Bogor baru merampungkan lebih dari 700 sertifikat bidang lahan aset milik Pemkab Bogor.

“Masih jauh, kan target kami di 3.000 sertifikat, dan ini akan kami lakukan secara bertahap penyelesaiannya. Jadi setiap tahun kami harus mendata dan melakukan sertifikasi terhadap aset-aset yang ada,” jelas Ade Yasin.=MAM

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.