
RUMPIN – Sebuah peristiwa kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) antara dua unit kendaraan sepeda motor di jalan raya Lapan Cicangkal Rumpin mengakibatkan satu orang pengendara tewas di lokasi kejadian dan satu lainnya luka berat.
“Laka lantas anatara dua sepeda motor tersebut terjadi sekitar pukul 15.00 WIB pada Minggu kemarin. Tempat Kejadian Perkara (TKP) di jalan Lapan Cicangkal Kampung Legok Nyenang Desa Sukamulya Kecamatan Rumpin,” ungkap Bripka Asep Rohmat Mulyana Bhabinkamtibmas Desa Sukamulya, Senin (15/11/2021).
Asep R. Mulyana mengatakan, korban yang tewas di lokasi kejadian diketahui atas nama Udi Samhudi (50),a warga Pagedangan Kabupaten Tanggerang. Sementara satu korban lain yang alami luka berat adalah pengendara sepeda motor nopol F 2297 FFY.
Asep menjelaskan, kronologis kejadian berawal saat korban Udi Samhudi yang menggunakan sepeda motor matic warna hitam tanpa plat nomor polisi, melaju dari arah Serpong menuju ke Rumpin. Sementara sepeda motor Nopol F 2297 FFY melaju dari arah sebaliknya.
“Sepeda motor korban tewas mengambil arah ke kanan jalan, dari arah berlawanan melaju dengan kecepatan tinggi motor F 2297 FFY. Lalu kedua sepeda motor ini berbenturan dan tidak terkendali. Korban atas nama Udi tidak menggunakan helm dan meninggal karena luka berat di bagian kepala,” bebernya.
Pasca kejadian, sambung Asep Mulyana, kedua korban langsung dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat. Selanjutnya korban meninggal dunia telah dibawa pulang pihak keluarga.
“Kejadian ini telah ditangani pihak unit laka lantas. Kedua sepeda motor yang terlibat laka lantas telah diamankan sebagai barang bukti dan mencari keterangan saksi – saksi,” tukasnya. =FRI