DPRD Beri Ultimatum Pemkab Bogor Untuk Selesaikan Lahan RSUD Bogor Utara

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Wawan Hikal Kurdi. Khaerul Umam | Pakar

CIBINONG – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Wawan Hikal Kurdi meminta Pemkab Bogor segera menyelesaikan persoalan lahan yang akan digunakan untuk pembangunan RSUD Bogor Utara di Desa Cogreg, Kecamatan Parung.

Secara khusus, DPRD Kabupaten Bogor memanggil beberapa instansi dari Pemkab Bogor untuk membahas rumah sakit yang dinilai sebagai rencana pembangunan yang sangat urgent tersebut di Gedung Paripurna DPRD, Senin (24/5/2021).

“Wacana ini (RSUD Bogor Utara) kan sudah lama, harusnya ini berjalan cepat, permasalahannya diselesaikan apalagi ini akan mempermudah masyarakat khususnya di Bogor Utara,” cetus Wanhai, begitu pria ini disapa.

Dia pun tak habis pikir persoalan lahan utamanya terkait dengan legalitas lahan, menjadi masalah yang begitu serius hingga mengancam gagalnya pembangunan RSUD Bogor Utara.

“Kalau hanya terkait dengan legalitas, saya yakin tidak terlalu sulit, tinggal pemkab berkoordinasi dengan BPN, udah selesai, dengan catatan harus dengan aturan dalam catatan tanah tersebut status kepemilikan nya seperti apa. Jangan jadi hambatan karena status belum sertifikat,” tegas Wanhai.

Menurutnya, Bupati Ade Yasin harus mengambil langkah tegas agar persoalan tersebut segera selesai.

Dia menilai jika Bupati Ade Yasin memiliki otoritas untuk hal tersebut agar permasalahan aset yang mengganjal pembangunan mulia ini bisa segera diatasi.

“Tentunya pemerintah kabupaten Bogor, tinggal Bupati memerintahkan bagian aset untuk menindaklanjuti. Karena ini anggarannya sudah ada, jadi jangan sampai gara-gara legalitas masyarakat dirugikan,” jelas Politisi Golkar itu. =MAM

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.