DPMD: Soal ADD Tinggal Tunggu Rekomendasi Kemendagri

Kepala DPMD Kabupaten Bogor Renaldy Yushab. IST

CIBINONG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bogor akhirnya angkat bicara soal transfer Anggaran Dana Desa (ADD) yang saat ini mengalami keterlambatan.

Kepala DPMD Kabupaten Bogor, Renaldy Yushab mengatakan, proses Peraturan Bupati soal ADD saat ini masih di Kementerian Dalam Negeri.

“Karena Bupati kita Plt, jadi harus ada rekomendasi dari Kemendagri, awalnya dari Pemkab ngeluarin Perbup lalu dievaluasi provinsi dan dilanjutkan ke Kemendagri,” ujar Renaldy Yushab kepada wartawan, Selasa (28/3/2023).

Karena hal itu, transfer Pemerintah Kabupaten Bogor ke Pemerintah Desa terkait ADD akhirnya sedikit terlambat.

“Sebenarnya ini tidak terlambat, karena prosedurnya seperti ini,” ucapnya.

Meski demikian, ia memastikan dalam waktu dekat ADD sudah bisa dicairkan.

“Ya kami tidak bisa janji waktu tapi dalam waktu dekat sudah bisa dicairkan,” terangnya.

Ia berharap, Pemerintah Desa bisa menunggu anggaran ini, karena DPMD juga menginginkan ini cepat bisa selesai.

“Iya kami juga faham kondisi di pemerintah desa, jadi kami upayakan secepatnya,” pungkasnya.

Sementara, salah satu kepala desa di wilayah selatan tepatnya Desa Cipayung Girang mengeluhkan lambatnya pencairan ADD. Sebab, dari anggaran tersebut ada honor RT,RW dan aparatur desa.

“Ini sudah memasuki bulan ketiga akhir, masih belum ada, apalagi saat ini mereka sangat membutuhkan uang tersebut,” tandasnya. =YUS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.