Dobrak Moratorium DOB, Tokoh di Bogor Barat Kumpul

LEUWISADENG – Puluhan tokoh dan anggota DPRD Kabupaten Bogor maupun Provinsi Jawa Barat rancang rencana pembangunan untuk Kabupaten baru. Kegiatan perkumpulan tersebut dilaksanakan di pasar tradisional Leuwisadeng yang berada di Desa Sadeng, Kecamatan Leuwisadeng Kabupaten Bogor.

DPRD Provinsi Jawa Barat Asep WahyuWijaya menuturkan, tentunya ada sekitar 320 lebih yang menunggu momentum di seluruh Indonesia agar wilayah menjadi Daerah Otonom Baru (DOB) sehingga tidak hanya Bogor Barat saja yang menunggu momentum tersebut.

“Saya kira itu teknis, saya kira nanti kan ada kajiannya, DOB itu mensyaratkan dua hal, yang pertama wilayah pendudukan yang berada di wilayah Kecamatan dan lainnya, yang kedua adminstratif, dua-duanya sudah dipenuhi dan berkasnya sudah di Kemendagri,” ungkapnya kepada Pakar Onlone, Sabtu (2/10/2021) malam.

Sehingga Kemendagri yang mengkaji, dari letak kota dan segala pontensi yang ada, ada tim panel ahli yang mengkaji potensi kedepan. “Jadi proses substansif itu biar mereka (Kemendagri-red) yang bekerja, setelah itu baru ke DPR RI ketok palu selesai, tetapi itu menunggu Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) singgah yang manjadi Peraturan Presiden (PP) itu, peraturan pelaksanaan UU 23 tahun 2014 soal otonomi daerah,” bebernya.

Menurut AW sapa akrabnya, mengingat sejauh ini PP belum keluar sehingga membuat wilayah yang ingin memisahkan diri dari induknya menjadi dilematis, tidak hanya di wilayah Bogor Barat saja, akan tetapi seluruh Indonesia.

“Monetarium selalu terjadi terus kenapa? Karna itu PPnya belum ada, mangkanya stak semua, bukan cuma Bogor Barat di Jawa Barat ada tiga, Bandung Selatan, Sukabumi Utara, Bogor timur satu lagi nambah lagi, Sehingga di uji oleh kemendagri,” ucapnya.

Sementara itu, jika dibandingkan untuk pemekaran yang didorong oleh politik seperti hal Lampung dampak kegagalan akan cenderung lebih besar. Sehingga untuk saat ini kajiannya lebih komprehensif dan akademik sehingga ketika mekar pasti berhasil dan tidak menjadi beban keuangan.

“Dulu itu ada dua pintu, pintu DPR-RI sangat memungkinkan mereka untuk memekarkan seperti kasus Lampung, tanpa ada kajian didorong oleh secara politik saja, sudah bisa mekar. Sehingga untuk saat ini tidak bisa seperti itu, mengingat 67% menurut Dirjen Sudarno selaku Ditjen otonomi daerah pada saat itu, gagasan tersebut dinilai gagal,” jelasnya.

Lanjut AW, untuk saat ini pihaknya akan memfokuskan pemekaran wilayah terlebih dahulu, mengingat Kabupaten Bogor ini harus memecahkan dirinya sehingga pembangunan lebih merata.

“Kita tidak perlu seperti Bogor timur, prinsipnya begini, Kabupaten Bogor ini tidak bisa hanya satu Kabupaten, Kabupaten Bogor ini jumlah penduduknya sama seperti provinsi Sumatra Barat, merek punya 17 kota dan kabupaten, 17 Kapolres,” tuturnya.

Dirinya menjelaskan, jika dibandingkan pemasukan daerah Kabupaten Bogor, dengan wilayah lain tentunya lebih besar Kabupaten Bogor, sehingga pemisah Bogor Barat tentunya tidak ada manjadi beban induknya. “Pendapat Anggaran Daerah (PAD) Sumatra barat lebih kecil dari pada Kabupaten Bogor, sehingga itu menjadi satu alasan mekarnya Bogor Barat Adalah sebuah keniscayaan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketau DOB Bogor Barat Dedi Purkon mengatakan, dengan ngopi bareng jilid kedua ini dirinya menilai DOB Bogor Barat ini hapir redup akibat pandemi Covid-19. “Sejuah ini DOB tidak memiliki tanda-tanda mau di buka monetarium sehingga kita mengambil tema “dobrakan monetarium DOB Bogor Barat” intinya adalah bagian percepatan DOB segera dilakukan,” ujarnya.

Sebelum melangkah menuju otonomi baru, pihaknya akan mendorong beberapa hal seperti infrastuktur, Investasi dan percepatan DOB. Sehingga sampai menunggu kepastian pemekaran pihaknya beserta rekan-rekannya akan menggenjot pembangunan. Namun pemekaran cenderung ditunggangi politik.

“Ketiga point ini akan kita lakukan, sekaligus menunggu DOB, untuk persyaratan secara administratif sudah selasa, cuma permasalahan politis harus dicabut monetariumnya terlebih dahulu, berarti harus melalui Keppres,” bebernya.

Menurut Dedi, sejauh ini mekanismenya sudah di sahkan dari Kabupaten dan provinsi artinya sudah memenuhi persyaratan untuk di Mekarkan, bahkan pihaknya setuju dengan ibu kota yang berada di Kecamatan Rumpin.

“Mengenai ibu kota, saya mengutip ibu Bupati mengingat beliau pengen di Kecamatan Rumpin, karna Kecaman Rumpin memiliki beberapa wilayah yang tanahnya tidak labil, ada sekitar 10 desa yang kontur tanahnya tidak labil,” pungkasnya. FIR

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.