Ditanya Soal KEK Lido, Iwan Setiawan Gelagapan

Inilah lokasi proyek MNC Land di KEK Lido. Ujang | Pakar

 
CIAWI – Proyek pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido oleh pihak MNC Land di wilayah Kecamatan Cigombong, hingga saat ini masih menyisakan sejumlah masalah. Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bogor Iwan Setiawan enggan berkomentar terkait soal KEK di kawasan Lido tersebut. Iwan mengaku KEK itu urusan pusat.


“Semuanya itu urusan Pusat , namanya juga Kawasan khusus,” kata Iwan kepada pakar disela menghadiri acara di Pasar Ciawi.


Saat ditanya terkait perizinan dan adanya masyarakat yang terkena dampak pembangunan.  Iwan menegaskan soal perizinan dan pengawasan itu diatur dengan Peraturan Pemerintah (PP). “Ketuanya gubernur, saya wakilnya dalam pengawasan KEK. Udah ah, udah semuanya,” imbuhnya.


Sementara itu, kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor Agus Ridhollah mengatakan, terkait perizinan amdal lalin dan lainnya semua free tanpa adanya retribusi ke pemerintah daerah dan semuanya sudah diatur dalam PP. “Dulu saya pernah kesana ternyata izin nya sudah ada, dan Kawasan KEK itu memang terintegrasi otoritas nya pemerintah pusat,” kata Agus.


Agus menegaskan, Perda tidak bisa melebihi PP karena untuk kawasan KEK itu aturannya langsung sendiri. “Semuanya pusat, namanya juga kawasan khusus. Mana mungkin, Perda mengangkangi PP,” tegasnya. UJG
 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.