Distributor di Leuwisadeng ini Bilang Telur Infertil Layak Konsumsi

Salah satu anggota Satpol PP Leuwisadeng saat menemui distributor telur (hatched egg) yang ternyata berada di Desa Babakan Sadeng, Kecamatan Leuwisadeng. Firman | Pakar

LEUWISADENG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kecamatan Leuwisadeng melakukan Inspeksi Mendadak (sidak) terhadap distribusi telur (hatched egg) yang ternyata berada di Desa Babakan Sadeng, Kecamatan Leuwisadeng, Senin (25/10/2021).

Ahmad Fauzan distributor telur infeltir mengatakan, sejuah ini dirinya sudah memiliki izin usah telur tersebut dari tingkat kecamatan maupun tingkat Kabupaten. Menurutnya, dalam sehari dirinya harus memproduksi telur tersebut sebanyak 10.000 ribu butir bahkan bisa lebih.

“Sehari itu sekitar 10.000 butir lebih. Saya bukan distributor besar dan tetap pengecer,” ungkapnya kepada Pakar Online, Senin (24/10/2021).

Ia membeberkan, sejauh ini dirinya sudah memiliki beberapa perizinan dari dinas penanam modal, dan memiliki hasil test laboratorium terkait telur tersebut. “Kalau saya pribadi sudah mengikuti perizinan tentunya layak karena hasil olahan, kita seleksi satu persatu, sehari-hari saya makan telur itu. Telur tersebut ada 4 kategori, yang pertama yang layak konsumsi, yang kedua ada ayamnya, ketiga yang cair dan yang ke empat telur limbah untuk paka ikan lele,” jelasnya.

Ia pun tidak begitu mengetahui begitu pasti telur yang layak dikonsumsi manusia seperti apa dan telur yang tidak dikonsumsi. Dijelaskannya, telur yang ia produksi bertahan sampai tiga hari jika lewat maka kondisi akan mengalami kebusukan. “Perbedaan tidak jauh beda antar telur infeltir dengan telur biasa, kalau telur matang bedanya aga keras saja dengan telur biasa, tapi sama saja, cuma daya tahannya saja ga lama, kalau yang ini apabila tidak cepat dimasak 3 hari sudah busuk, dari ketahanannya saja tidak lama,” paparnya.

Sementara itu Kanit Satpol-PP Kecamatan Leuwisadeng Cheppy Tarmizi mengatakan, dirinya mendapatkan laporan terkait distributor telur infeltir yang berada di wilayahnya. “Ternyata memang ada penjualan telur tersebut sehingga kita meminta pertanggung jawaban kepada distributor tersebut, sehingga jangan sampai telur yang tidak layak dikonsumsi terjual bebas kepada masyarakat, sehingga pihak distributor siap bertanggung jawab,” ujarnya.

Dirinya menjelaskan, ternyata pengolahannya melalui proses penyoltiran sehingga mana saja telur yang layak di jual dan mana telur yang tidak layak di jual. “Telur tersebut bertahan sampai 5 hari seperti yang di temukan di pasar Leuwiliang, mengingat distributor jumlahnya sangat banyak, sehingga ditemukannya nama pak Zen sehingga kita menindak lanjuti laporan tersebut,” cetusnya.

Dirinya menegaskan kepada distributor agar menjual telur yang layak untuk dikonsumsi kepada masyarakat, sehingga tidak menimbulkan keresahan kepada masyarakat. “Kita hanya merekomendasikan izin dari MUI dan dari izin-izin dinas terkait, saya menekankan kepada distribusi terkait telur yang layak dikonsumsi silahkan untuk di perjual belikan, untuk yang tidak layak jangan di jual kepada masyarakat,” pungkasnya. FIR

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.