Disperkimtan Ajukan 2000 Unit Rutilahu Bagi Warga Cianjur

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkimtan) Kabupaten Cianjur, Cepi Rahmat Fadiana. Esya | Pakar

CIANJUR—Sekitar 2000 unit rumah tidak layak huni (rutilahu) yang perlu diperbaik diusulkan kepada pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar). Pasalnya, diwilayah Kabupaten Cianjur sendiri keberadaan rutilahu relatif masih banyak. Makanya jumlah yang diusulkan tersebut, cenderung lebih banyak meningkat dibanding tahun lalu.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkimtan) Kabupaten Cianjur, Cepi Rahmat Fadiana, membenarkan jika dibanding tahun 2021, usulan perbaikan rutilahu tahun ini memang cukup banyak. Tahun lalu, Pemprov Jabar memberikan bantuan rutilahu sebanyak 400 unit. “Memang kita berharap untuk tahun ini, kuota bantuannya cukup banyak. Makanya kita usulkan ke Pemprov Jabar sebanyak 2 ribuan unit. Mudah-mudahan bisa terealisasi sesuai usulan,” kata Cepi kepada wartawan, Selasa (12/4/2022).


Dia pun tidak memungkiri, jika rutilahu yang mesti diperbaiki di Kabupaten Cianjur masih cukup banyak. Pendataan rutilahu dilakukan langsung dengan mendatangi setiap desa dibantu pemerintah desa dan kecamatan. “Seperti di Desa Kertajadi di Kecamatan Cidaun. Ada yang minta rutilahu diperbaiki. Kita minta agar segera dibuat usulannya dari desa dan kecamatan,” terangnya.


Menurutnya selain dari APBD Pemprov Jabar, pembiayaan perbaikan rutilahu juga dialokasikan dari APBD Kabupaten Cianjur. Hanya jumlahnya relatif cukup sedikit karena keterbatasan anggaran. “Memang termasuk dari BSPS (bantuan stimulan perumahan swadaya). Kalau tidak salah Bidang PKP (Perumahan dan Kawasan Permukiman) sudah ada komunikasi dengan pemerintah pusat. Tentu kami berharap berbagai sumber dana (untuk perbaikan rutilahu) bisa masuk ke Kabupaten Cianjur),” ujarnya.


Untuk BSPS, lanjut Cepi, Disperkimtan secara teknis tidak terlibat langsung. Pun dengan bantuan perbaikan rutilahu dari Pemprov Jabar. “Untuk pencairan anggarannya pun langsung ke LPM (lembaga pemberdayaan masyarakat) di setiap desa. Tidak melalui Pemkab Cianjur,” jelasnya.


Pasalnya, kata Cepi dilapangan, pelaksanaan perbaikan rutilahu dibantu tenaga fasilitator lapangan. Mereka direkrut Pemprov Jabar melalui serangkai testing atau seleksi. “Nanti yang menentukan hasil seleksi tenaga fasilitator lapangan juga dari provinsi. Jadi semua kewenangannya ada di provinsi,” imbuhnya.


Cepi mengatakan bantuan perbaikan rutilahu dari Pemprov Jabar sebesar Rp17,5 juta per penerima bantuan. Bantuan tidak diberikan secara langsung dalam bentuk tunai. “Dari Rp17,5 juta itu, alokasinya untuk bahan material bangunan sebesar Rp16,5 juta, kemudian Rp300 ribu untuk operasional di tingkat desa, sisanya Rp700 ribu untuk upah kerja. Karena ini sifatnya stimulan, maka kami berharap ada swadaya masyarakat. Kalau melihat besaran bantuan, rasanya tidak akan mencukupi,” pungkasnya. SYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.