Dishub Angkat Bicara Soal Banyak Lahan Parkir Dikelola Preman, Ini Komentar Ade Yana

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Ade Yana. Khaerul Umam | Pakar

CIBINONG – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Ade Yana angkat bicara mengenai dugaan banyaknya lahan parkir di Kabupaten Bogor yang dikelola oleh preman. Salah satu yang terungkap yakni di kawasan Metland, Kecamatan Cileungsi.

Ade Yana tak menampik jika retribusi parkir merupakan kewenangan pihaknya. Namun berbicara soal pendapatan asli daerah (PAD) seperti pajak parkir, itu berada di ranah Badan Pengelola Pendapatan Daerah atau Bappenda.

“Pajak parkir itu dikelola Bappenda. Dan ketika dishub melihat ada potensi pendapatan di parkir, kita harus pastikan apakah titiknya itu sudah dikelola oleh Bappenda atau belum. Kita cek, kalau belum kita minta izin,” jelas Ade Yana, Senin (1/11/2021).

Menurutnya, penentuan titik potensi pendapatan di lahan parkir juga tidak bisa sembarangan dilakukan. Sebab, tak jarang misalkan di satu titik seperti rumah makan, itu parkirannya dikelola masyarakat setempat.

“Kalau didapati seperti ini, maka pihak yang punya usaha harus bisa merangkul semua pihak. Agar tidak terjadi konflik,” tegasnya.

“Ketika kajian itu semua dilakukan untuk memastikan tidak ada masalah dan kemudian diminta oleh Bappenda sebagai potensi PAD ya tidak masalah. Karena Dishub membenahi hal itu,” imbuh Ade Yana.

Disisi lain, Ade Yana mengungkapkan ketika titik lokasi ditetapkan, maka payung hukum harus disegerakan. Dan Dishub Kabupaten Bogor melakukan peninjauan, membuat berita acara sebagai bagian dari upaya meminimalisir adanya pelanggaran di kemudian hari.

“Nah menyoal Metland Cileungsi, itu ranahnya masih berada di pihak Metland. Ini harus dikomunikasikan, termasuk juga Bappenda sebagai yang punya kewenangan soal pajak daerah ini,” kata Ade Yana.

Dia pun mengaku jika sejauh ini pihaknya selalu mengupayakan titik retribusi parkir untuk memaksimalkan pendapatan daerah.

“Di dalam prosesnya, pengelolaan parkir yang masuk kepada PAD itu juga melibatkan dinas perizinan (DPMPTSP). Karena pengelolaan semuanya harus sesuai aturan yang berlaku,” pungkas Ade Yana.

Sebelumnya diberitakan, Kapolres Bogor, AKBP Harun menyebut banyak lohan parkir di beberapa wilayah di Kabupaten Bogor dikelola oleh preman. Tak main-main, parkiran tersebut dapat menghasilkan uang hingga miliaran rupiah.

Salah satu yang diungkap, kata Harun, adalah kasus pembunuhan yang dilakukan pelaku berinisial AH atas pamannya sendiri berinisial P di kawasan Metlang, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.

“Jadi ini salah satu kasusnya. AH sudah merencanakan pembunuhan itu sejak setahun lalu, yang dimana pamannya yakni P alias G mengambil alih parkir tersebut,” jelas Harun.

Di wilayah ini, kata Harun, terdapat 18 preman parkir liar yang masing-masing menyetorkan uang senilai Rp205 ribu dalam sehari kepada AH, yang tak lain bos parkir liar.

Jika dikalkukasikan, AH memperoleh uang sekitar Rp3,7 juta dalam sehari atau Rp1,3 miliar dalam setahun dari parkiran ilegal di Kawasan Metland Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Perputaran uang tersebut yang menurut Harun yang menjadi pemicu kasus pembunuhan AH. Dimana korban P telah mengambil alih sekitar 30 persen setoran dari lahan parkir Metland.=MAM

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.