CIANJUR – Terkait soal korban pembacokan terhadap siswa SMP berinisial MS (14) asal Kecamatan Cibeber, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur memastikan jika siswa SMP tersebut, telah ditangani secara baik pihak kepolisian dan perawatan medis.
Kepala Disdikpora Kabupaten Cianjur melalui Kepala Bidang (Kabid) SMP Disdikpora Kabupaten Cianjur Helmi Halimudin mengaku jika pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Cianjur untuk penyembuhan psikisnya siswi SMP sebagai korban.
Pasalnya, kata Helmi, siswi SMP MS tersebut, diketahui sebelumnya telah dibacok oleh tiga pelajar salah satu MTS yakni AS (15), MA (15), dan IB saat pulang sekolah menuju rumahnya. “Memang sekarang korban MS ini, kondisinya sedang masa penyembuhan, karena ada luka dalam. Kemudian untuk psikisnya sudah berkoordinasi DPPKBP3A Cianjur di bagian konselingnya agar secepatnya bisa sekolah lagi,” kata Helmi kepada wartawan, Kamis (22/8/2024).
Menurutnya, pihak sekolah sudah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dalam menangani MS hingga ditangani secara medis pasca peristiwa penganiayaan itu. “Alhamdulillah pihak sekolah respon ketika kejadian kekerasan tersebut langsung ditangani sehingga korban langsung dibawa ke puskesmas terdekat dan langsung dirujuk ke RSUD Sayang, jadi itu sudah sesuai melaksanakan SOP yang harus dilakukan,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Helmi, dari sejak pasca peristiwa tersebut, Disdikpora Cianjur akan berkoordinasi dengan pihak Kemenag Kabupaten Cianjur agar kejadian itu kedepannya tidak terulang lagi. “Memang jika dilihat dari situasi dan kondisi (Sikon) kan ini melibatkan satu sekolah dibawah Disdikpora Cianjur dan satu sekolah dibawah Kemenag Cianjur, mari kita koordinasi yang baik dan matang. Jadi antara Disdikpora dan Kemenag untuk membuat program penanggulangan kekerasan siswa,” imbuhnya.
Terkait soal proses hukum dari para pelaku, Helmi mengaku akan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwajib. “Memang kalau untuk para pelaku, kami serahkan proses hukumnya kepada kepolisian,” pungkasnya. BNM/NDI/SYA
.