CARINGIN – Abdul Jalil anggota DPRD Komisi 3 Asal Daerah Pemilihan (Dapil) tiga, mendesak dinas Pendidikan Kabupaten Bogor segera menganggarkan pengadaan lahan untuk SDN Pasir Muncang 01. Pasalnya sekolah tersebut sudah pulahan tahun numpang duatas tanah aset milik Desa Pasir Muncang, Kecamatan Caringin sesuai dengan sertipikat yang dimiliki pihak desa. Menurutnya, keberadaan sekolah yang satu hamparan dengan halaman sekolah tersebut keduanya akan terganggu dalam aktivitas pelayanan desa maupun belajar mengajar.
“Disdik harus segera merespon dan menganggararkan pengadaan lahan untuk sekolah tersebut, karena sudah puluhan tahun numpang diatas tanah desa,” kata Abdul Jalil Kepada Pakar.
Politisi Partai Demokrat itu mengaku, bukan bidangnya masalah pendidikan akan tetapi dirinya yang berasal dari dapil 3 memiliki kewajiban menyampaikan aspirasi kepada Pemkab melalui Dinas Pendidikan agar masalah tersebut segera selesi. “Walaupun komisi bagian sayaz tapi saya dari dapil 3, saya punya beban moral makanya kami akan tindak lanjuti agae segera masalah ini selesai,” akunya.
Jalil menjelaskan, kantor desa dan sekolah saling berdampingan, sehingga pihak desa selalu mengalah dalam setiap kegiatan dan harus menunggu selesai jam belajar. “Keduanya milik pemerintah, sehingga harus ada yang mengalah. Sementara itu pihak desa selalu mengalah sehingga banyak kegiatan yang dilakukan diluar, karena terganggu dengan adanya siswa siswa disaat jam istirahat,” ungkapnya.
Jalil meminta, pihak Disdik segera merespon dan mendalami permaslahan tersebut sehingga keduanya bisa diselamatkan. “Sekarang Disdik bebaskan lahan, mungkin desa mau pindah. Kalau desa mau biarlan desa pindah dan tukar guling tanahnya dengan desa,” tegasnya.
Sementara itu, kepala Desa Pasir Muncang Yudi Wahyudin membenarkan, jika pihak desa terhalang dalam setiap kegiatan bahkan lanjut dia, setiap hari senin sejua staf desa harus masuk siang. “Kalau senin khususnya, kami harus nunggu anak anak selesai upacara baru kami bisa masuk dan memberikan pelayanan,” ucapnya.
Yudi mengaku, tanah tersebut seluas 700 meter dan saat ini sedang dalam proses Sertipikat, sehingga sudah mutlak sejak puluhan tahun aset desa. “Keduanya harus diselamatkan, kami dari desa juga ingin meningkatkan pelayanan. Sehingga selama ini kami banyak kegiatan diluar kantor seperti rapat rapat dan kegiatan lain karena kalau didesa tidak akan maksimal dan terganggu,” tegas Yudi.
Yudi mengaku, pihaknya siap pindah jika Disdik menyediakan lahan, karena tambah dia secara aset bangunan lebih banyak sekolah asetnya dibanding desa. “Kami siap pindah, tapi bebaskan lahannya kami sudah siapkan lahannya. Tinggal keseriusan Disdik biar sama sama diselamatkan,” pungkasnya. UJG