Disdagin Periksa Telur Infeltir di Pasar Leuwiliang, Ini Hasilnya

LEUWILIANG – Dinas perdagangan (Disdagin) dan Dinas perternakan dan perikanan Kabupaten Bogor menijau lokasi peredaran telur infertil di pasaran tradisional Leuwiliang, Kecamatan Leuwiliang. Pengadministrasi umum Disdagin Kabupaten Bogor Sobar mengatakan, pihaknya akan membawa telur tersebut untuk di cheak ke laboratorium untuk di tindak lanjuti.

“Kami dari disdagin akan membawa sempel untuk ditindaklanjuti sehingga harus di cek kebenarannya melalui laboratorium, secepatnya kita akan cek,” ungkapnya kapada Pakar Online, Kamis (21/10/2021)

Ia pun menjelaskan bahwa setelah mendapat laporan hal tersebut pihaknya langsung terjun kelokasi untuk mencari tau kebenaran terkait telur infertil. “Kita juga mendengar informasi tersebut langsung kita follow up, ya pada intinya kita berharap tidak ada spekulasi di sini, apapun nanti yang muncul setelah di cross check kebenarannya itu kan butuh pembuktian uji laboratorium terlebih dahulu,” bebernya.

Sementara itu ini baru dugaan tidak layak konsumsi dan dirinya tidak tau yang layak dikonsumsi itu seperti apa, karena soal itu bukan diranahnya. “Hanya ada baru ada di pasar Leuwliang saja, kita tau bahwa pasar Leuwiliang baru terindikasi ya, Undang-Undang No 23 tahun 2014 tentang perlindungan konsumen, Disdagin hanya sebatas membantu jadi itu kewenangan dari provinsi,” jelasnya.

Ia pun menegaskan, dengan dugaan hal tersebut akan ditindak lanjuti sehingga bekerjasama dengan dinas kesehatan untuk di cross check lebih lanjut. “Mangkanya kita akan cek ke lab terlebih dahulu agar hasilnya valid gitu, tadi pun para pedagang sepakat kalo tidak layak ya tidak akan di perjual belikan,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala tata usaha UPT peternakan dan perikanan wilayah V Arif mengatakan, setelah konfirmasi terkait tentang dugaan adanya telur tidak layak konsumsi di perjual belikan di pasar Leuwiliang, maka hari ini kami mengecek ke lapangan.

“Dinas perdagangan setelah itu kita akan mengecek layak atau tidak untuk dikonsumsi, mudah-mudahan ada kesimpulan sehingga bisa memberikan solusi yang terbaik buat masyarakat secara umum agar layak tidaknya untuk dikonsumsi, kalo tidak layak sudah ada surat pernyataan untuk tidak di peredaran luaskan, kalo mereka sepakat akan menjual belikan telur yang layak,” ujarnya.

Ditempat yang sama, Kepala pasar Leuwiliang Mulyadi mengatakan, terkait hal ini dirinya sudah memanggil beberapa pedang telur tersebut untuk dimintai keterangan. “Tadi kita sudah memanggil beberapa pedagang telur tersebut, ada 5 pedang telur yang panggil,” ujarnya.

Tentunya dalam hal ini, pedagang telur sepakat tidak akan menjual telur infertil sehingga menjaul telur sesuai dengan peraturan yang ada. “Jadi mereka sudah sepakat untuk menjual telur yang layak untk di konsumsi,” tutupnya. FIR

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.