Dirjen ATR/BPN Segera Cek Pembangunan Hotel di Desa Kopo Cisarua

CISARUA – Direktur jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) geram mega proyek pembangunan hotel di Desa Kopo, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor tidak taat aturan.

Bahkan pihaknya sejauh ini belum menerima laporan adanya eksploitasi sungai Ciliwung akibat adanya pembangunan hotel milik PT Tumbuh Semangat Makmur.

Dirjen Pengendalian, Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Ariodilah Virgantara mengatakan, sejauh ini pihaknya tidak menerima laporan terkait dengan adanya pembangunan hotel yang melanggar sempadan sungai di wilayah Puncak.

“Nanti kita akan koordinasi dengan pemerintah Kabupaten Bogor untuk melihat sejauh mana aspek perizinannya, kita belum tau nanti kita cek apakah sudah memiliki izin atau belum,” ungkapnya, Selasa (29/11/22).

Ia menuturkan, jika pihak pemilik hotel melanggar aturan pihaknya tidak segan-segan akan memberikan tindakan tegas.

“Tentunya kedepan kita akan menegakan hukum atau aturan yang berlaku, ketika ada pemanfaatan tidak sesuai atau tidak berizin nanti kita akan berikan tindakan tegas,” tuturnya.

Sejauh ini pihaknya juga belum melihat dilapangan tentunya juga dalam hal ini melanggar aturan yang berlaku maka pihaknya akan memberikan tindakan lebih lanjut.

“Nanti kita lihat dulu melanggar sempadan atau tidak, sempadan itu kan untuk melindungi aturan yang ada itu harus 10 sampai 15 meter dari sungai,” katanya. FIR

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.