Diperiksa KPK, Ubedilah Beri Bukti Tambahan Dugaan KKN Anak Jokowi

Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun.(Ist)

JAKARTA – Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, mengaku telah memberikan bukti baru terkait kasus dugaan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) kedua anak Presiden Jokowi, yaitu Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming Raka.

Pengakuan Ubedilah itu diungkapkannya sesaat setelah memenuhi panggilan dan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (26/1/2022).

Aktivis ’98 itu menjelaskan, bahwa pemanggilan ini dalam rangka mengklarifikasi pelaporan atas dugaan korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) yang diduga dilakukan oleh dua putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming Raka.

“Ini klarifikasi untuk memperjelas aduan kami. Klarifikasi hampir dua jam ya,” kata Ubedilah yang didampingi kuasa hukumnya kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (26/1/2022).

Selain klarifikasi, Ubedilah juga menyebut pihaknya memberikan dokumen tambahan terkait dengan data dugaan KKN Gibran dan Kaesang. Data tambahan ini, kata dia, untuk memperkuat pelaporannya ke KPK beberapa waktu lalu.

“Kami juga sekaligus membawa dokumen tambahan ya untuk memperkuat apa yang kami sampaikan,” tuturnya.

Di sisi lain, pihaknya mempercayakan sepenuhnya proses hukum yang berjalan kepada KPK. Ubedilah meyakini, lembaga pimpinan Firli Bahuri akan menegakkan hukum dengan prinsip equality before the law atau semua warga negara berkedudukan yang sama di mata hukum. Juga, tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah.

“Kami percaya KPK menjalankan amanah negara ini sesuai UU dan kami menghormati KPK,” tandasnya.MHD

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.