Digugat, Rocky Gerung akan Debat Terbuka di PN Cibinong

Ketua Tim Advokasi Rocky Gerung, Ori Rahman. IST

CIBINONG – Akademikus Rocky Gerung, dikabarkan akan menggelar debat terbuka di Pengadilan Negeri (PN) Cibinong, Kabupaten Bogor buntut dari kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Presiden Jokowi.

Ketua Tim Advokasi Rocky Gerung, Ori Rahman mengatakan bahwa rencana debat terbuka dilakukan setelah adanya seorang penggugat yang melaporkan di PN Cibinong.

“Kenapa ingin dilakukan debat terbuka, karena digugatan itu diulang beberapa kali bahwa gugatan ini untuk kesadaran hukum masyarakat,” kata Ori kepada wartawan di PN Cibinong, Senin (18/9/2023).

Menurutnya, Rocky Gerung ingin melakukan debat terbuka di PN Cibinong tersebut langsung di hadapan mediator dan juga masyarakat.

“Bung Rocky itu menginginkan debat terbuka itu di pengadilan di hadapan mediator, disaksikan oleh masyarakat. Bukan di luar pengadilan, tapi di dalam pengadilan dalam rangka mediasi. Di PN Cibinong ini masih kita atur waktunya,” papar dia.

Ori menyampaikan bahwa menurut
Rocky Gerung apa yang menjadi kontroversi dugaan ujaran kebencian terhadap presiden Joko Widodo, bukan merupakan tindakan hukum.

“Bung Rocky ingin masyarakat juga sadar hukum, bahwa yang dilakukan Rocky Gerung ini merupakan bagian dari hak konstitusi, Undang-Undang, dimana kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum, dan itu tidak ada yang salah yang disampaikan bung Rocky,” tandasnya. =MAM

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.