Diduga Terjadi Korupsi, KPK Diminta Usut GOM di Megamendung

Kondisi proyek Gelanggang Olahraga Masyarakat (GOM) di Kecamatan Megamendung yang mangkrak. Firman | Pakar

MEGAMENDUNG – Mangkraknya pembangunan Gelanggang Olahraga Masyarakat (GOM) di Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, terus menuai sorotan. Diduga, telah terjadi KKN dalam mega proyek GOM tersebut.

Lembaga Pemerhati Kebijakan Pemerintah (LPKP) Kabupaten Bogor menduga adanya bagi-bagi proyek dalam proyek GOM di Megamendung. Sehingga pengerjaan GOM yang dikerjakan PT Viasta Sentral Prima dengan nilai kontrak Rp11 Milyar lebih tidak rampung alias mangkrak.

“Ini menggunakan anggaran APBD, tentunya semua pihak yang berkaitan harus tanggung jawab juga tidak bisa saling lempar tanggung jawab, baik dari Dispora maupun pihak ketiganya selaku pelaksana,” ungkap Direktur LPKP Kabupaten Bogor, Rahmatullah, saat dikonfirmasi pada Rabu 11 Januari 2023.

Ia mengatakan, tentunya jika tidak sesuai kontrak pekerjaanya harus ditindak baik berupa denda atau black list bagi perusahaan yang nakal. Lebih lanjut, ia menuturkan, pembangunan GOM bersumber dari duit masyarakat, jadi semuanya harus dipertanggung jawabkan.

“Ini ga bisa kalau bagi-bagi proyek seperti kadedeh, ini unsurnya monopoli, apalagi pengusaha yang melakukan pengkondisian. Tentunya ini harus sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Ia meminta Aparat Penegak Hukum (APH) Jawa Barat harus turun tangan tentunya ini unsur Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN) juga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus ikut memproses, mengingat hal ini sudah masuk ranah KPK.

“APH tingkat Jawa Barat yang harus turun mungkin KPK juga harus turun tangan untuk memeriksa permasalah ini, karena ini salah satu tugas KPK mengingat ada indikasi KKN,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menuturkan, kalau berbicara soal regulasi memang sudah ada aturannya masing-masing disetiap dinas, dinas pendidikan memiliki anggaran 20% dari APBD, juga Dispora memiliki haknya, akan tetapi harus mengelola secara baik jangan sampai masyarakat jadi tumbalnya.

“Saya kira Sumber Daya Manusia (SDM) di tubuh Dispora harus paham bahwa pembangun ini duit masyarakat hasil dari resapan pajak masyarakat jangan sampai ada permainan seperti ini,” jelasnya. FIR

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.