PARUNGPANJANG – Penemuan mayat seorang laki – laki paruh baya di sebuah kolam bekas galian, telah membuat geger warga Desa Lumpang Kecamatan Parungpanjang Kabupaten Bogor, pada hari Minggu 5 Juni 2022.
Setelah dilakukan pemeriksaaan oleh aparat berwenang, diketahui bahwa identitas dari mayat tersebut adalah Aman, usia 50 tahun, warga Kampung Cilangkap, Desa Lumpang Kecamatan Parungpanjang Kabupaten Bogor.
“Kami sudah melakukan gelar olah TKP atas penemuan mayat tersebut dan tidak mendapatkan adanya tanda – tanda kekerasan pada tubuh korban,” ungkap Kapolsek Parungpanjang Kompol Wagiman, Senin (6/6/2022).
Kapolsek menjelaskan bahwa dari hasil penyelidikan oleh polisi, di duga korban jatuh terpeleset hingga jatuh ke sebuah kolam bekas galian di Kampung Cipariu Desa Pingku Kecamatan Parungpanjang. Selain itu, korban juga diduga tidak bisa berenang shingga tenggelam.
“Sementara keterangan yang kami dapat dari pihak keluarga, bahwa korban ini pun memiliki riwayat sakit downsyndrom,” ujar Kompol Wagiman.
Ditambahkan Kapolsek Parungpanjang, jenazah korban sudah langsung di bawa oleh pihak keluarga ke rumah duka untuk langsung di makamkan. Pihak keluarga korban menolak dilakukan autopsi, dan menerima kejadian tersebut merupakan sebuah musibah. FRI