
CIBINONG – Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor, Adriawan menanggapi dugaan DPRD soal pembangunan pedestrian penyebab banjir di Jalan Edi Yoso, Cibinong.
Dia menjelaskan, banjir yang terjadi tersebut diakibatkan adanya sumbatan sampah di drainase pedestrian, terlebih
ukuran lubang drainase tersebut terlalu kecil.
“Jadi tim kami sudah ke lapangan. Terkait dengan genangan air (banjir) itu, karena saluran yang tersumbat. Tapi sudah kami perbaiki,” kata Adriawan, Selasa (2/3/2021).
Dia mengaku hal tersebut menjadi bahan evaluasi pihaknya ke depan. Namun, diyakininya jika tampungan air dalam drainase tersebut sudah diperhitungkan untuk menampung air meski dalam intensitas hujan yang tinggi.
“Ini menjadi bahan evaluasi buat kami. Saya juga sudah minta lubang drainase untuk diperbesar agar tidak terjadi hal serupa lagi,” jelas Adriawan.
Bangunan Pedestrian di Jalan Edi Yoso, Kawasan Stadion Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor, terus menjadi sorotan. Banjir yang terjadi pada Minggu lalu, menjadi penyebabnya.
Pedestrian yang menghabiskan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bogor sebesar Rp23,8 miliar tersebut diduga menjadi penyebab utama banjir.
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Andi Permana pun angkat bicara. Dia mengaku melihat kejanggalan dari pembangunan tersebut.
Dia menilai ada kesalahan perencanaan dalam proyek pedestrian yang dibangun oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor tersebut.
“Saat kami sidak ke lokasi proyek beberapa waktu lalu, kami mendapatkan adanya perubahan desain dari konsultan pengawas. Kami anggap ini sebuah kejanggalan,” kata Andi. =MAM