CIBINONG – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bogor, Aan Triana Al Muharom balik menunjuk Bupati Iwan Setiawan usai pihaknya didesak menyelesaikan perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) untuk kebutuhan pembangunan Bendungan Cibeet dan Cijurey.
Aan mengaku hingga hari ini pihaknya belum menerima usulan perubahan RTRW tersebut dari Pemkab Bogor. Dia pun merasa bingung ketika Iwan mendesak pihaknya untuk segera menyelesaikan hal tersebut.
“Justru kita tunggu-tunggu dari bagian hukum pemerintah daerah. Jadi jika Pak Bupati bilang seperti itu (desak dewan) harusnya ngecek dulu, sudah diserahkan apa belum ke DPRD. Karena sampai hari ini kami di Bapemperda belum menerima usulan terkait dengan RTRW,” ungkap Aan, Selasa (19/9/2023).
Menurutnya, seharusnya Pemkab Bogor lebih aktif lagi untuk mengusulkan persoalan tersebut mengingat pembangunan Bendungan Cibeet dan Cijurey merupakan rencana yang masuk proyek strategis nasional (PSN).
Apalagi, kata dia, Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono sudah memberikan sinyal bahwa dua bendungan untuk mencegah banjir dan menjadi penampung air disaat kekeringan itu akan segera dibangun dan sudah dianggarkan.
“Kalau sudah masuk terkait dengan usulan RTRW nanti disposisi dari pimpinan DPRD ke Bapemperda akan ditindaklanjuti. Hari ini suratnya pun belum masuk dari pemerintah daerah ke DPRD terkait dengan revisi RTRW,” tegas Aan.
Namun begitu, Aan menyebutkan bahwa tidak perlu waktu lama untuk membahas dan menyelesaikan perubahan RTRW tersebut ketika itu diserahkan dan diusulkan Pemkab Bogor kepada Bapemperda DPRD Kabupaten Bogor.
“Kalau RTRW itu berbeda, dibahas ketika masuk ke tahapan pansus hanya 10 hari. Jadi 10 hari berdasarkan PP harus sudah selesai, makannya kita menunggu usulan itu dari bagian hukum pemerintah daerah,” jelas Aan.
Sebelumnya, Bupati Bogor, Iwan Setiawan mendesak DPRD Kabupaten Bogor untuk segera menyelesaikan perubahan RTRW.
“Saya minta ke DPRD ini (perubahan RTRW) diprioritaskan karena kita ingin ini diubah kalau alas haknya gak bisa ya nanti gimana pembangunannya,” jelas Iwan.
Menurutnya, perubahan RTRW tersebut harus selesai tahun ini. Sebab saat ini Pemerintah Pusat tengah melakukan tender untuk pembangunan dua bendungan tersebut.
“Perubahan RTRW ini harus segera diselesaikan. Karena kalau tidak segera (tahun ini) maka tahun depan Cibeet dan Cijurey tidak bisa dibangun,” kata Iwan.
Diketahui, Bendungan Cibeet direncanakan akan dibangun di atas lahan seluas 1.700,26 hektare meliputi delapan desa di dua kecamatan. Yakni Tanjungsari dan Cariu. Bendung tersebut diyakini mampu mereduksi banjir hingga 66 persen di wilayah Karawang dan Bekasi.
Sementara Bendungan Cijurey merupakan permintaan langsung warga Kabupaten Bogor, untuk mengairi lahan persawahan, terutama saat musim kemarau.
Bendungan Cijurey rencananya dibangun di atas lahan seluas 203,9 hektare di empat desa yang ada di tiga kecamatan, yakni Sukamakmur, Cariu dan Tanjungsari. =MAM