CIBINONG – Pemerintah Kabupaten Bogor, menyiapkan anggaran sebesar Rp60 miliar untuk insentif tenaga kesehatan (nakes) yang tengah menangani pasien Covid-19 di rumah sakit dan puskesmas.
“Jadi ada peralihan, untuk tahun ini anggaran insentif nakes dibebankan kepada pemerintah daerah yang sebelumnya itu dicover oleh Kementerian Kesehatan,” ungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, Ade Jaya Munadi, Minggu (25/7/2021).
Menurutnya, dari jumlah Rp60 miliar yang disiapkan, sekitar Rp34,8 miliar di antaranya telah dicairkan. Pencairan itu sudah dilakukan di bulan Januari dan Februari 2021.
Kendati demikian, Ade Jaya membeberkan jika peralihan anggaran insentif nakes dari Kementerian Kesehatan ke pemerintah daerah berdampak pada besaran yang diterima nakes.
Jika pada 2020 dokter spesialis sebelumnya mendapatkan Rp15 juta kini Rp7,5 juta. Dokter umum atau gigi sebelumnya Rp10 juta kini Rp5 juta.
Bidan atau perawat sebelumnya Rp7,5 juta kini Rp3,75 juta. Dan tenaga kesehatan lainnya sebelumnya Rp5 juta kini menjadi Rp2,5 juta
“Jadi ini adalah perintah dari Kementerian Dalam Negeri yang meminta pemerintah daerah ditahun 2021 untuk mencairkan insentif nakes minimal 50 persen dibanding insentif sebelumnya. Ini menyesuaikan juga dengan kemampuan keuangan daerah,” jelas Ade Jaya.
Selain itu, BPKAD Kabupaten Bogor pun telah mencairkan insentif vaksinasi sebesar Rp4,8 miliar dengan besaran honor Rp500 ribu.
“Kita juga sudah cairkan pembayaran insentif untuk bulan November 2020 sekitar Rp18,6 miliar. Anggaran ini sumbernya dari Kemenkes yang masuk ke kas daerah di akhir Desember 2020 yang kemudian kita anggarakan di 2021,” kata Ade Jaya. =MAM