CISARUA- Kelompok karyawan yang menggelar demo tersebut tergabung dalam Serikat Pekerja Indonesia (Spin) Kabupaten Bogor. Menurut Ketua DPC Spin Kota dan Kabupaten Bogor, Edy Purwanto, setidaknya ada 80 orang karyawan TWM yang menuntut haknya.
“Tuntutan normatif terhadap buruh yang bekerja di PT Taman Wisata Matahari, khususnya berkaitan dengan upah, upah yang dibayarkan ke karyawan itu mayoritas hanya sekitar 1,2 juta perbulan,” ujarnya pada Pakar.
Para karyawan TWM tersebut lanjut dia, menuntut agar upah yang sudah dibayarkan oleh pihak perusahaan ditambahkan agar sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota. “Kita sudah melakukan proses perundingan dengan perusahaan, yang kemudian sudah diproses di Disnaker anjurannya pun sama sesuai dengan tuntutan kita. Perusahaan wajib membayarkan selisih yang upah yang diterima karyawan yang dibayarkan terhadap UMK,” ungkapnya.
Apabila tuntutan tersebut tak kunjung dikabulkan karyawan TMW yang tergabung dalam SPIN itu mengaku akan terus melakukan aksi hingga tuntutannya dipenuhi oleh pihak perusahaan. “(Kalau kedepannya tidak kabulkan) ya aksi terus sampai tuntutan dipenuhi,” tandasnya.
Sementara itu, Direktur Taman Wisata Matahari (TWM), Herwan Setiawan, jelaskan persoalan perusahaannya yang didemo karyawannya mengatakan, hal itu bermula pada (12/11/2023) lalu, pada saat karyawan TWM diberhentikan bekerja, tetapi pihaknya mengaku sudah memberikan tawaran baru. Hanya saja kata dia, ada 77 pekerja yang tergabung dalam Serikat Pekerja Indonesia (spin) menolak tawaran baru yang sudah disodorkan pihak TWM.
“77 itu yang tidak setuju dengan kesepakatan pemutusan hubungan kerja sehingga tidak bisa bekerja di tanggal 13 karena tidak ada kesepakatan. Kalau pesangon kita sudah berikan sesuai masa kerja,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Penolakan tersebut lajut dia, karena para karyawan yang demo itu menginginkan upah sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). Terlebih para karyawan itu mengetahui kalau TWM sudah menjual seluruh asetnya ke salah satu perusahaan besar. Padahal menurutnya penjualan aset tersebut karena TWM alami kerugian “Dalih mereka ingin upah sesuai UMK karena kita sudah menjual ini (TWM) semua, padahal ini bukan domain mereka, kenapa kita jual, karena kita rugi,” ungkapnya.
Meskipun karyawan tersebut sudah di cut off oleh pihak TWM, tetapi Herwan mengaku, sudah memberikan tawaran kepada mereka, tawaran tersebut berupa pekerja harian lepas di PT baru yang saat ini mengelola TWM. “Sampai saat ini kita membuka tandatangan untuk ke 77 orang ini untuk tandatangan bekerja sebagai harian lepas di PT yang baru,” akunya.
Mengenai tuntutan para karyawannya itu pihaknya tidak bisa memenuhinya, hanya bisa mempertahankan pekerjaannya saja meskipun TWM sudah diakusisi oleh perusahaan lain. “Kita tidak bisa bergerak di kebijakan terakhir yang kita kasih, kita tetap di kebijakan terakhir, silakan tandatangan selebihnya kami tidak bisa mengikuti keinginan mereka semua,” terangnya.
Saat ini dirinya menegaskan kalau TWM sudah tidak memiliki karyawan lagi, sebab semua karyawannya sudah di cut off dan sebagian besar bersedia bekerja sebagai harian lepas di perusahaan baru yang mengakusisi TWM sedangkan karyawan yang demo tersebut enggan melakukan tandatangan sebelum tuntutannya dipenuhi.
“Jadi saat ini TWM tidak ada karyawan, karena yang mengelola adalah PT Prasetya Nusantara Jaya sampai transisi selesai, secara keseluruhan TWM sudah dibeli oleh TSI (Taman Safari Indonesia),” tandasnya. UJG