Dibebankan Pusat, Pemkab Bogor Siapkan Rp96 M untuk Gaji PPPK tahun 2022

Bupati Ade Yasin. (Prayoga | Pakar)

CIBINONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, menyiapkan anggaran sebesar Rp96 miliar
dalam APBD 2022 untuk menggaji 2.431 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil rekrutmen tahun 2019 dan 2021.

Anggaran tersebut disiapkan daerah, pasca pemerintah pusat tidak lagi membiayai gaji pegawai negara tersebut.

Bupati Ade Yasin menyebutkan, dari 10.082 guru honorer di Kabupaten Bogor, sebanyak 1.112 orang lulus menjadi PPPK pada 2019 dan 1.319 lulus menjadi PPPK pada 2021.

“Kami anggarkan Rp96 miliar untuk gaji PPPK tahun 2022. Karena kan memang sekarang dibebankan ke pemda untuk penggajian PPPK,” kata Ade Yasin, Kamis (9/12).

Di sisi lain, Ade Yasin berharap pemerintah pusat kembali mengambil alih untuk penggajian tenaga PPPK ke depannya dan terus menambah kuota formasi tenaga PPPK, khususnya untuk guru.

“Karena melihat situsi saat ini, guru berstatus PNS sangat sedikit, sementara rekrutmen CPNS juga tidak dibuka setiap tahun dan pegawai yang pensiun selalu ada setiap tahun,” jelas Ade Yasin.

Disamping itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, menaikkan anggaran kesejahteraan pegawai (kespeg) untuk guru honorer sebesar Rp100 ribu pada tahun anggaran 2022.

“Tahun 2022, Pemkab Bogor menaikkan kespeg para guru dan tenaga kependidikan honorer dari Rp1,1 juta menjadi Rp1,2 juta,” ungkap Ade Yasin.

Berdasarkan data yang diterima, ada sebanyak 8.447 orang tenaga pendidik atau guru dan 1.635 orang tenaga kependidikan honorer pada jenjang Paud, SD, dan SMP serta Guru Madrasah yang akan menerima kenaikan insentif ini.

Menurut Ade Yasin, kenaikan insentif tersebut merupakan wujud daripada penghargaan dari Pemkab Bogor kepada para guru dan tenaga pendidik.

“Pada masa kepemimpinan saya, pendidikan menjadi program utama bahkan dalam urutan program Pancakarsa, dimana Karsa Bogor Cerdas menempati urutan pertama,” jelas Ade Yasin.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor, Juanda Dimansyah mengungkapkan jika besaran insentif ditentukan menyesuaikan kemampuan anggaran pemerintah.

Dia pun berharap ke depan insentif ini bisa diberikan sebaik mungkin sebagai penghargaan kepada tenaga pendidik.

“Perjuangan seorang pendidik itu memang tidak bisa dinilai dengan uang, dengan insentif. Tapi kami berharap dengan insentif ini, para guru lebih semangat lagi dalam mengabdi, membantu pemerintah mencerdaskan anak bangsa,” kata Juanda.

Terpisah, Ketua PGH Kabupaten Bogor Tohirudin menjelaskan, kenaikan insentif tersebut tidak merata diterima tenaga pendidik honorer sebesar Rp1,2 juta.

“Jadi tergantung masa kerja, kalau yang 5 sampai 20 tahun ke atas itu Rp1,2 juta. Untuk paling rendah itu Rp500 sampai Rp550 ribu dengan usia mengajar baru 1 sampai 2 tahun. Semuanya ada kenaikan, dan menurut kami itu penghargaan yang sangat adil, proporsional,” jelasnya.

Dia pun mengapresiasi atas apa yang diberikan Pemkab Bogor kepada para tenaga pendidik honorer.

“Kami sangat bersyukur atas perhatian pemerintah kepada tenaga pendidik honorer ini. Ini luar biasa, apalagi jumlah tenaga pendidik ini sangat banyak di Kabupaten Bogor,” kata Tohirudin.=MAM

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.