
CIAWI – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Ciawi mengamankan gelandangan, pengemis, dan anak jalanan, Senin (4/7/2022). Mereka digelandang karena dianggap mengganggu kenyamanan masyarakat.
Dalam operasi tersebut, terut diamankan beberapa pengemis dan tiga anak jalanan. Saat ini, anak jalan dan pengemis akan diberikan pembinaan oleh Dinas Sosial Kabupaten Bogor di Balai Pakuan.
“Mereka yang terkena razia sudah diserahkan ke Dinsos. Tadi, kami mengamankan pengemis enam orang, dan anak jalanan ada tiga orang. Ini beda ya anak jalannya,” ungkap Kepala Seksi TS dan KPO, Buchori Muslim.
Dia menambahkan, untuk penanganan anak jalanan, gelandang dan pengemis, dibutuhkan peran serta masyarakat agar aktif menginformasikan ke petugas ketika menemukan aktivitas mereka di seputar wilayah Ciawi dan sekitarnya.
“Dalam hal ini semua bertanggung jawab, termasuk agar masyarakat tidak memberi di jalan. Jika ingin memberi, sebaiknya melalui lembaga resmi, seperti Baznas supaya lebih tepat sasaran,” pungkasnya. =FIR