Dianggap Melecehkan Agama Kristen, GAMKI Kota Bogor Laporkan Akun IG Kelembagaan Mahasiswa

Kuasa hukum GAMKI Kota Bogor, Supriantona Siburian (tengah) didampingi rekan-rekannya usai membuat laporan di Polresta Bogor Kota. IST

BOGOR – Pasca-beredarnya gambar di akun Instagram resmi milik salah satu kelembagaan mahasiswa di universitas swasta yang ada di Kota Bogor, dimana isinya dianggap menghina agama tertentu.

Membuat Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Kota Bogor melakukan langkah upaya hukum, dengan membuat laporan Polisi terhadap akun instagram kelembagaan Mahasiswa yang beberapa waktu lalu sempat membuat heboh dunia maya.

Mewakili GAMKI Kota Bogor, Supriantona Siburian atau yang biasa disapa Anto menegaskan, bahwa kelembagaan Mahasiswa tersebut telah membuat lelucon terhadap umat Nasrani dengan unggahannya tersebut.

”Jadi, bisa disebut akun tersebut telah melanggar pasal 28 Undang Undang ITE terhadap umat Kristen, dan jelas kami merasa resah dengan beredarnya gambar-gambar tersebut,” tekan Anto yang juga salah satu petinggi di DPD KNPI Kota Bogor ini, dalam siaran persnya, Rabu (25/8/2021).

Anto menambahkan, pihaknya melaporkan ke polisi karena telah diduga melakukan tindak pidana Penistaan dan/atau Penghinaan terhadap Lukisan dan atau Gambar Perjamuan Kudus yang diubah menjadi sebuah lelucon.
“Kami sudah laporkan akun tersebut terkait postingannya, semoga pihak kepolisian bisa segera melakukan penyelidikan,” kata Anto

Sejarah Lukisan tersebut yaitu dibuat oleh Leonardo Da Vinci, proses sakramen Perjamuan kudus dikenal dengan salah satu sakramen yang suci diajaran agama Kristen.

“Karena hal tersebut merupakan perlakuan yang tidak diperbolehkan Undang Undang, maka pihak GAMKI melakukan upaya hukum,”pungkas dia.=ROY

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.