CIBINONG – Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Bogor, Heri Aristandi mengusulkan rencana pemekaran Bogor Selatan masuk ke dalam pembahasan revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023.
Menurutnya, masuknya rencana tersebut ke dalam RPJMD adalah hal mutlak yang harus dilakukan. Sebab, akan terasa percuma jika rencana itu hanya menjadi bahan pembahasan masyarakat di wilayah Bogor Selatan, apalagi saat ini sudah terbentuk pula presidium untuk memperjuangkan pemekaran tersebut.
“Orang-orang di selatan ngomongin pemekaran tapi nggak masuk ke RPJMD kan aneh. Padahal masukin dulu ke RPJMD-nya, kalau nggak dimasukin ya gimana. Kita minta pemkab masukin itu direvisi RPJMD yang sekarang, yang penting ada dulu. Jangan sampai kita bicara pemekaran tapi di RPJMD-nya nggak ada,” kata Heri, Minggu (4/4/2021).
Jika Bogor Selatan mekar, setidaknya ada sekitar tujuh kecamatan yang akan masuk dan memisahkan diri dari wilayah induk. Dari informasi yang didapat, di antaranya adalah Ciawi, Megamendung, Cisarua, Cigombong, Cijeruk, Caringin dan Tamansari.
“Itu kan tujuh kecamatan masuk Dapil III, Ciomas bisa juga kalau mau masuk. Yang penting masukin dulu di RPJMD Fraksi Gerindra mengusulkan perencanaan pemekaran Bogor Selatan ini ke revisi RPJMD sekarang,” terang Heri.
Heri menilai, pemekaran wilayah Bogor Selatan penting dilakukan untuk mendekatkan pelayanan dan meningkatkan taraf hidup masyarakat. Pria asal Cisarua, Kabupaten Bogor ini yakin pendapatan di wilayah selatan sudah cukup jika nantinya memekarkan diri.
“Bogor Selatan sudah komplet. Kawasan ekonominya ada, pariwisata, industri dan lainnya cukup. Masalahnya banyak yang belum dimaksimalkan, makanya ketika dimekarkan ini bisa jadi potensi dan pelayanan untuk masyarakat bisa lebih dekat,” ungkapnya.
Sekadar diketahui, niat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dalam merevisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023 semakin serius, setelah digelarnya rapat antara Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappedalitbang) Kabupaten Bogor dengan pihak DPRD Kabupaten Bogor.
Kepala Bappedalitbang Kabupaten Bogor, Suryanto mengungkapkan, dalam rapat yang digelar di gedung DPRD Kabupaten Bogor membahas tentang persetujuan awal dari pihak legislatif dan tujuan memberitahukan rencana perubahan dalam RPJMD.
Rencana perubahan yang dilakukan Pemkab Bogor ini, sambung Suryanto, karena adanya penyesuaian dari tingkat nasional dan provinsi yang harus disinergiskan dengan tingkat Kabupaten Bogor.
”Perubahan itu hanya permasalahan program yang kita sesuaikan. Karena perubahan ini terkait penyesuaian kita ada kebijakan nasional dan perlu disesuaikan kembali,” kata Suryanto.=MAM