Dewan Puncak Dorong Pemekaran Bosel Masuk RPJMD Kabupaten Bogor

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Bogor, Heri Aristandi. IST

CIBINONG – Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Bogor, Heri Aristandi mengusulkan rencana pemekaran Bogor Selatan masuk ke dalam pembahasan revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023.

Menurutnya, masuknya rencana tersebut ke dalam RPJMD adalah hal mutlak yang harus dilakukan. Sebab, akan terasa percuma jika rencana itu hanya menjadi bahan pembahasan masyarakat di wilayah Bogor Selatan, apalagi saat ini sudah terbentuk pula presidium untuk memperju­angkan pemekaran tersebut.­

“Orang-orang di selatan ngomongin pemekaran tapi nggak masuk ke RPJMD kan aneh. Padahal masukin dulu ke RPJMD-nya, kalau nggak dimasukin ya gimana. Kita minta pemkab masukin itu direvisi RPJMD yang sekarang, yang penting ada dulu. Jangan sampai kita bicara pemekaran tapi di RPJMD-nya nggak ada,” kata Heri, Minggu (4/4/2021).

Jika Bogor Selatan mekar, setidaknya ada sekitar tujuh kecamatan yang akan masuk dan memisahkan diri dari wilayah induk. Dari informasi yang didapat, di antaranya adalah Ciawi, Megamendung, Cisarua, Cigombong, Cijeruk, Caring­in dan Tamansari.

“Itu kan tujuh kecamatan masuk Da­pil III, Ciomas bisa juga kalau mau masuk. Yang penting masukin dulu di RPJMD Fraksi Gerindra mengusulkan perencanaan pemekaran Bo­gor Selatan ini ke revisi RPJMD sekarang,” terang Heri.

Heri menilai, pemekaran wi­layah Bogor Selatan penting dilakukan untuk mendekatkan pelayanan dan meningkatkan taraf hidup masyarakat. Pria asal Cisarua, Kabupaten Bogor ini yakin pendapatan di wi­layah selatan sudah cukup jika nantinya memekarkan diri.

“Bogor Selatan sudah komplet. Kawasan ekonominya ada, pa­riwisata, industri dan lainnya cukup. Masalahnya banyak yang belum dimaksimalkan, makanya ketika dimekarkan ini bisa jadi potensi dan pelayanan untuk masyarakat bisa lebih dekat,” ungkapnya.

Sekadar diketahui, niat Pe­merintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dalam merevisi Ren­cana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023 semakin serius, setelah digelarnya rapat an­tara Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bap­pedalitbang) Kabupaten Bogor dengan pihak DPRD Kabupaten Bogor.

Kepala Bappedalitbang Kabupaten Bogor, Suryanto mengung­kapkan, dalam rapat yang digelar di gedung DPRD Ka­bupaten Bogor membahas tentang persetujuan awal dari pihak legislatif dan tu­juan memberitahukan ren­cana perubahan dalam RPJMD.

Rencana perubahan yang dilakukan Pemkab Bogor ini, sambung Suryanto, karena adanya penyesuaian dari tingkat nasional dan pro­vinsi yang harus disinergis­kan dengan tingkat Kabupa­ten Bogor.

”Perubahan itu hanya permasalahan program yang kita sesuaikan. Karena perubahan ini terkait penye­suaian kita ada kebijakan nasional dan perlu disesu­aikan kembali,” kata Sury­anto.=MAM

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.