Dewan Layangkan Surat Rekomendasi Bansos Tunai Kepada Pemkab Bogor

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bogor, Agus Salim. Khaerul Umam | Pakar

CIBINONG – DPRD Kabupaten Bogor melayangkan surat rekomendasi kepada Pemkab Bogor untuk menganggarkan bantuan sosial langsung tunai kepada masyarakat kurang mampu akibat Pandemi Covid-19.

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bogor, Agus Salim mengatakan, rekomendasi tersebut telah disetujui semua fraksi dalam rapat pembahasan penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi masyarakat.

“Kami semua sepakat bansos dilanjutkan tapi dalam bentuk bantuan langsung tunai, agar meminimalisir penerima yang kurang tepat,” katanya, Senin (5/4/2021).

Melalui surat rekomendasi nomor 170/144-DPRD tanggal 25 Januari 2021 tersebut, DPRD Kabupaten Bogor menilai langkah itu merupakan upaya mengingatkan Pemkab Bogor bahwa Bansos Covid-19 yang diberikan kepada masyarakat telah memasuki tahap terakhir.

“Kami juga meminta pemerintah menetapkan standarisasi dan klasifikasi dalam pemberian Bansos dengan mempergunakan perhitungan atau kajian prediksi skenario terburuk terhadap jumlah masyarakat yang terpapar Covid-19 untuk sedikitnya 6 (enam) bulan ke depan,” jelas Politisi PKS itu. =MAM

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.